Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Laksanakan Kebijakan Pengelolaan Kepegawaian

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM menggelar Kegiatan Percepatan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023 di Hotel Grand Mercure Kemayoran.

Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan RT, Nurmaya yang hadir mewakili Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat mengatakan bahwa kegiatan itu dalam rangka menyamakan persepsi dalam pemutakhiran data pegawai.

“Sehingga melalui kegiatan itu diharapkan dapat memudahkan proses penyelesaian kenaikan pangkat” lanjutnya

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Sudjonggo saat membuka acara itu menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan bukan merupakan hak yang wajib untuk dipenuhi.

“Untuk itu merupakan kehormatan jika diberikan tepat waktu dan tepat sasaran” lanjutnya

Sudjonggo menilai transformasi digital yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi SI ASN yang memberikan kemudahan bagi pengelola kepegawaian dalam mengajukan usulan.

“Namun pada prinsipya Integritas Petugas, kerjasama dari semua pihak mulai dari satker, kanwil, setjen dan BKN adalah menjadi kunci sukses dalam penyelesaian Kenaikan Pangkat” pungkasnya.

Sampai dengan per tanggal 4 Juli 2023 Biro Kepegawaian telah menerima 1283 usulan KP pegawai dan ditargetkan paling lambat 30 Septemer 2023 Surat Keputusan telah diterbitkan 100%,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengadaan dan Kepangkatan pada Badan Kepegawaian Negara, Sri Widayanti mengatakan usulan Kenaikan Pangkat periode Oktober sudah dapat disampaikan dari bulan Juni dan Maksimal 20 Agustus 2023.

“Penyederhanaan birokrasi dengan menyampaikan usulan melalui aplikasi SIASN, hanya dengan dua tahap yakni instansi menyampaikan usulan dengan  mengupload data dukung usulan KP kemudian di verifikasi oleh BKN dengan hasil memenuhi syarat, Berkas Tidak Sesuai (BTS), tidak memenuhi syarat,” lanjutnya

Kemudian Ia mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM yang sudah menyelesaikan usulan kenaikan pangkat periode April dengan sangat baik.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengaku akan mendukung seluruh kebijakan di Kementerian Hukum dan HAM, juga terkait dengan kebijakan di bidang kepegawaian.

“Jajaran Kemenkumham Sulbar akan terus bekerja dengan baik, dalam rangka pemutahiran data pegawai serta proses administrasi kepegawaian lainnya” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di ruang kerjanya

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB