Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Laksanakan Kebijakan Pengelolaan Kepegawaian

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM menggelar Kegiatan Percepatan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023 di Hotel Grand Mercure Kemayoran.

Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan RT, Nurmaya yang hadir mewakili Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat mengatakan bahwa kegiatan itu dalam rangka menyamakan persepsi dalam pemutakhiran data pegawai.

“Sehingga melalui kegiatan itu diharapkan dapat memudahkan proses penyelesaian kenaikan pangkat” lanjutnya

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Sudjonggo saat membuka acara itu menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan bukan merupakan hak yang wajib untuk dipenuhi.

“Untuk itu merupakan kehormatan jika diberikan tepat waktu dan tepat sasaran” lanjutnya

Sudjonggo menilai transformasi digital yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi SI ASN yang memberikan kemudahan bagi pengelola kepegawaian dalam mengajukan usulan.

“Namun pada prinsipya Integritas Petugas, kerjasama dari semua pihak mulai dari satker, kanwil, setjen dan BKN adalah menjadi kunci sukses dalam penyelesaian Kenaikan Pangkat” pungkasnya.

Sampai dengan per tanggal 4 Juli 2023 Biro Kepegawaian telah menerima 1283 usulan KP pegawai dan ditargetkan paling lambat 30 Septemer 2023 Surat Keputusan telah diterbitkan 100%,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengadaan dan Kepangkatan pada Badan Kepegawaian Negara, Sri Widayanti mengatakan usulan Kenaikan Pangkat periode Oktober sudah dapat disampaikan dari bulan Juni dan Maksimal 20 Agustus 2023.

“Penyederhanaan birokrasi dengan menyampaikan usulan melalui aplikasi SIASN, hanya dengan dua tahap yakni instansi menyampaikan usulan dengan  mengupload data dukung usulan KP kemudian di verifikasi oleh BKN dengan hasil memenuhi syarat, Berkas Tidak Sesuai (BTS), tidak memenuhi syarat,” lanjutnya

Kemudian Ia mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM yang sudah menyelesaikan usulan kenaikan pangkat periode April dengan sangat baik.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengaku akan mendukung seluruh kebijakan di Kementerian Hukum dan HAM, juga terkait dengan kebijakan di bidang kepegawaian.

“Jajaran Kemenkumham Sulbar akan terus bekerja dengan baik, dalam rangka pemutahiran data pegawai serta proses administrasi kepegawaian lainnya” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di ruang kerjanya

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru