Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harap Jajaran Susun SBSK BMN Sesuai Aturan

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2023 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan  mengikuti Rapat Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) BMN di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi secara virtual di Lapas Mamasa, Kamis (6/7/2023).

Hal itu dilakukannya saat melakukan kunjungan kerja di salah satu UPT jajarannya itu.

Secara terpisah, Pelaksanaan kegiatan yang sama itu juga diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Bagian Umum Sudarsono, Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN Mansyur di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.

“Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan melaksanakan kebijakan Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN, salah satunya melalui rujukan  ketentuan Pengelolaan BMN yaitu Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan menyebutkan, bahwa pengelolaan barang milik/kekayaan negara menjadi tanggung jawab Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku Pengguna Barang dan pelaksanaan tugas Sekretariat Jenderal menyelenggarakan salah satu fungsi

“Yaitu penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara dan layanan pengadaan barang/jasa” sambungnya

Kemudian pada Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.06/2015 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang kepada Pengguna Barang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20).

Sementara itu, dalam kegiatan itu, Kepala Biro BMN Sekretariat Jenderal Novita Ilmaris  menyampaikan Rencana Kebutuhan BMN disusun dengan berpedoman pada SBSK.

“Perubahan pendekatan substansi pengaturan yang berfokus pada tugas dan fungsi pemasyarakatan dan keimigrasian sesuai ORTA,” ujarnya.

Ia menyampaikan pendekatan penyusunan SBSK di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Selanjutnya penyusunan SBSK tersebut ditargetkan selesai pada  September 2023 mendatang.

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru