Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harap Jajaran Susun SBSK BMN Sesuai Aturan

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2023 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan  mengikuti Rapat Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) BMN di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi secara virtual di Lapas Mamasa, Kamis (6/7/2023).

Iklan Bersponsor Google

Hal itu dilakukannya saat melakukan kunjungan kerja di salah satu UPT jajarannya itu.

Secara terpisah, Pelaksanaan kegiatan yang sama itu juga diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Bagian Umum Sudarsono, Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN Mansyur di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.

“Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan melaksanakan kebijakan Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN, salah satunya melalui rujukan  ketentuan Pengelolaan BMN yaitu Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  "Pengendalian Penyakit Menular", Petugas Rutan Pasangkayu Mengikuti Penguatan Untuk Pencegahan Penyakit Menular

Parlindungan menyebutkan, bahwa pengelolaan barang milik/kekayaan negara menjadi tanggung jawab Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku Pengguna Barang dan pelaksanaan tugas Sekretariat Jenderal menyelenggarakan salah satu fungsi

“Yaitu penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara dan layanan pengadaan barang/jasa” sambungnya

Kemudian pada Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.06/2015 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang kepada Pengguna Barang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20).

Baca Juga :  Webinar Series 3 Digelar, Pegawai Kemenkumham Sulbar Diharap Tingkatkan Kualitas

Sementara itu, dalam kegiatan itu, Kepala Biro BMN Sekretariat Jenderal Novita Ilmaris  menyampaikan Rencana Kebutuhan BMN disusun dengan berpedoman pada SBSK.

“Perubahan pendekatan substansi pengaturan yang berfokus pada tugas dan fungsi pemasyarakatan dan keimigrasian sesuai ORTA,” ujarnya.

Ia menyampaikan pendekatan penyusunan SBSK di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Selanjutnya penyusunan SBSK tersebut ditargetkan selesai pada  September 2023 mendatang.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian
Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga
Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa
Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya
Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat
Mendagri Sahkan RPJMD Sulbar 2025–2029, Pemprov Dikejar Tenggat 7 Hari
Antusias Ribuan Warga dalam Sandeq Silumba 2025, SDK: Ini Warisan Budaya dan Simbol Kejayaan Pelaut Mandar
Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat

Berita Terbaru