Polres Mamasa Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bantuan Stimulan Gempa Bumi, 2 Tersangka Ditahan 1 DPO

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA — Kepolisian Resort (Polres) Mamasa resmi menetapkan 3 tersangka dana bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat gempa bumi yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Pengumuman 3 tersangka tersebut disampaikan lewat press release pada Rabu, 11 Oktober 2023 di Ruang Media Center Mapolres Mamasa yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mamasa, AKBP Agung Dwiyanto, bersama Wakapolres Kompol Kemas Aidil Fitri dan Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Laurensius Madya Waine.

Adapun tersangka dalam kasus ini yakni PP selaku PPK dan MA selaku bendahara pembantu dan satu tersangka lainnya yakni Absi selaku ketua TPM yang merupakan mantan Kepala Desa Baruru dimana saat ini PP dan MA langsung ditahan sementara Apsi dinyatakan DPO

Dalam  press release ini diketahui bahwa jumlah kerugian negara dalam kasus ini sebesar satu miliar empat juta tujuh ratus ribu rupian yang dilakukan tersangka lewat pemotongan dari dana bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat gempa bumi yang total keseluruhan yang masuk kabupaten Mamasa sebesar Rp 9.420.000.000.

Akibat Perbuatannya Pelaku di Kenakan Hukuman Penjara Maksimal 15 Tahun dan Dikenakan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 UU N0. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah di Ubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo, Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana (Leo)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru