Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Lantik Notaris dan PAW Anggota MPDN, Harap Jalankan Tanggungjawab Dengan Baik

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin melantik dan mengambil sumpah jabatan notaris dan pelantikan pengganti antar waktu anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, Mamasa Periode Tahun 2022-2025 dan Majelis Pengawas Notaris 2023-2025 Provinsi Sulawesi Barat di Aula Pengayoman.

Iklan Bersponsor Google

“Notaris adalah pejabat umum yang memiliki tugas dan wewenang terkait pembuatan akta autentik” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Adapun Notaris yang dilantik  berjumlah 6 (enam) orang terdiri dari Andi Kurniasari, Rachmi Ramdhana R, Syahrifilani, Abigail Allo Karangan, Jupriadi, dan Tomy Moses Lullulangi, yang kemudian masing-masing akan berkedudukan di Kab. Mamuju (2 Notaris) , Kab. Mamasa (2 Notaris), Kab. Majene (1 Notaris), dan Kab. Polewali Mandar (1 Notaris).

“Dengan demikian, jumlah Notaris Sulawesi Barat yang sebelumnya 49 orang menjadi 55 orang Notaris” lanjutnya

Baca Juga :  Bahas Nasib Honorer Diberhentikan, Komisi IV DPRD Sulbar Hadirkan BKD, Disdikbud, Biro Hukum hingga BPKDP Di RDPU

Adapun pengganti Antar Waktu Anggota MPDN Kab. Polewali Mandar, Kab. Majene dan Kab. Mamasa periode tahun 2023-2024 yang dilantik adalah Robianto, berasal dari unsur pemerintah dan merupakan Kadiv pemasyarakatan, menggantikan Slamet Pamoedji.

Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris adalah Suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Daerah (Tingkat Kabupaten/Kota) yang telah di tentukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

  

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati usai menjadi saksi dalam pengambilan sumpah jabatan itu mengatakan bahwa seiring dengan perkembangan zaman berdampak pada munculnya berbagai tataran baru dalam kehidupan Masyarakat.

Maka Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang mempunyai tugas pokok dalam hukum mempunyai kewajiban untuk menjaga agar pelaksanaan hukum tidak merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilukada 2024, Kemenkum Sulbar Sampaikan Apresiasi

Selanjutnya, Ia menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Notaris dan PAW MPDN, dengan harapan para pejabat yang bersangkutan dapat menjalankan tugasnya secara tertib sesuai dengan hukum yang berlaku.

Upacara pelantikan berjalan dengan lancar. Selanjutnya diharapkan para Notaris dan pengganti antar waktu anggota MPDN yang baru dapat memberikan pelayanan prima serta menjalankan tugas dan jabatannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kolaborasi lebih lanjut  dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM dengan semua stake holder yang punya keterkaitan dengan kenotariatan khususnya Majelis Pengawas Notaris, Majelis Pengawas Notaris Wilayah, dan seluruh Notaris Sulawesi Barat guna tercapainya standar pelayanan yang telah ditetapkan dalam memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

Turut serta hadir pada kegiatan ini Bapak Kadiv Administrasi, Rudi Hartono, serta unsur pemerintah, unsur Ikatan Notaris Indonesia, unsur Notaris, unsur pengurus daerah dan unsur masyarakat.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB