Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Geledah Kamar Hunian Rutan Pasangkayu, Ini Pesan Kadivpas Robianto

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu – Tim Satopspatnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali menggeledah blok hunian pada Rutan Kelas IIB Pasangkayu.

Iklan Bersponsor Google

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto saat memimpin Pelaksanaan kegiatan itu bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati.

Robianto menyampaikan bahwa Razia dan penggeledahan yang dilakukan Tim Satopspatnal Kemenkumham Sulbar ini merupakan wujud implementasi komitmen pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM khususnya Dirjen Pemasyarakatan dalam pemberantasan Halinar (HP, Pungli dan Narkoba.

Baca Juga :  Komitmen Indonesia dalam Penanganan Pengungsi: Tantangan, Solidaritas, dan Upaya Kolektif di Tengah Krisis Global

Ia menilai, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan langkah deteksi dini untuk mencegah masuknya barang terlarang di dalam Lapas/Rutan.

“Penggeledahan dan razia ini dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang tentunya harus sesuao SOP yang telah ditetapkan” ujarnya   

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin  meminta agar  pelaksanaan penggeledahan tersebut dilaksanakan secara humanis, tetap mengedepankan etika dan menghormati hak-hak Warga Binaan.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Tegaskan ke Jajaran Untuk Pelayanan ke Masyarakat

Kakanwii berharap, dengan dilaksanakannya razia dan penggeledahan ini diharapkan Lapas dan Rutan di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat bebas Halinar

“Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus berupaya menjaga dan memitigasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat, terlebih adanya peredaran Handphone dan Narkoba” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros
Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, 55 Perahu Meriahkan Pantai Bahari Polman
PEKPPP 2025 Sulbar: Pemprov Matangkan Strategi Evaluasi Pelayanan Publik
Sandeq Silumba 2025: Passandeq Puas, Pelaksanaan Dinilai Paling Profesional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:30 WIB

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB