Di LPP Mamuju, Kakanwil Kemenkumham Sulbar: Kita Adalah Pelayan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Marasidin bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada Petugas Pemasyarakatan di Lapas Perempuan Mamuju.

Kegiatan yang dilakukan oleh Pimti Kemenkumham Sulbar itu diikuti oleh, Kepala LPKA Mamuju beserta jajaran, Kepala LPKA Mamuju, Kepala Rupbasan dan Kepala LPP Mamuju beserta masing-masing jajaran.

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar ini memberikan penekanan kepada petugas Pemasyarakatan agar disiplin dalam melaksanakan tugas serta tetap selalu mematuhi aturan yang ada.

“Tidak lepas dari SOP yang ada, ikuti aturan yang ada,” tegas  salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Marasidin memiinta, agar jajarannya memahami dan mencermati  aturan ataupun regulasi dalam melaksanakan tugas.

Dalam pengarahannya, Kakanwil menekankan pentingnya peran Petugas Pemasyarakatan sebagai penegak hukum.

“Kita merupakan pelayan masyarakat yang bertugas untuk melayani dan menguatkan harga diri warga binaan atau anak binaan  agar siap kembali membaur kepada masyarakat. Petugas Pemasyarakatan juga diwajibkan untuk bersikap bijaksana, bertindak adil dan menjadi suri teladan dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” ucap Marasidin.

Kakanwil juga berpesan untuk membangun atau meningkatkan Komitmen, Mind Set dan Budaya Integritas (Anti Korupsi & Melayani).

“Sebagai Aparatur Sipil Negara yang merupakan pelayan masyarakat, kita harus membangun berbagai Instrumen SOP dan Peraturan serta Inovasi layanan publik yang bertujuan untuk mencegah terjadinya korupsi dan berbagai perbuatan tercela lainnya. Dan memberikan kepuasan dan kepercayaan terhadap penerima layanan” tutup Marasidin.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama itu, Kadivpas, Robianto mengatakan agar seluruh petugas pemasyarakatan senantiasa menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam menjalankan tugas.

Ia berharap, agar seluruh jajaran memahami Resolusi Kemenkumham 2023 Mewujudkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Semakin Pasti Dan Berakhlak Dengan Bekerja Secara Cepat, Tepat, Ikhlas Dan Hasilnya Akuntabel.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB