Sembilan Warga Binaan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Terima Remisi Natal

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan Rutan Mamuju terima  Remisi Natal

Warga Binaan Rutan Mamuju terima Remisi Natal

Mamuju, — Dalam rangka menjamin hak-hak Warga Binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumhan) Sulawesi Barat menggelar acara Remisi Khusus Natal kepada Warga Binaan bertempat di Aula Rutan Mamuju, (25/12).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Marasidin, memimpin penyerahan remisi Natal Warga Binaan dan didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju serta Pejabat Struktural dan Staf lingkup Kemenkumham Sulbar dan Rutan Mamuju serta dihadiri 25 (dua puluh lima) Warga Binaan.

Adapun di Lingkup Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sebanyak 33 (tiga puluh tiga) Warga Binaan menerima remisi sedangkan khusus Rutan Mamuju sembilan Warga Binaan menerima remisi Hari Natal.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, dalam membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dan menyampaikan bahwa Natal Tahun 2023 ini menjadi tonggak penting untuk memperdalam makna Natal, menggugah hati untuk hidup dalam damai sejahtera. Rasa syukur dalam memperingati Hari Raya Natal ini tidak terkecuali bagi para narapidana, Pemerintah memberikan apresiasi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Undang-Undang Pemasyarakatan memandatkan bahwa pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita, serta profesionalitas. Hal ini sesuai dengan way of life bangsa kita yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia.

“Dengan disahkannya Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru, kedepannya setiap orang akan diperlakukan sama, tidak ada diskriminasi terhadap seluruh warga binaan pemasyarakatan. Ini harus menjadi motivasi Narapidana dan Anak Binaan untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh”, ucap Kakanwil.

Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen dalam memegang teguh amanah dan harapan masyarakat guna melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan secara maksimal. Komitmen ini menjadi pemacu semangat pengabdian terbaik dalam menjaga keberagaman, persatuan kesatuan bangsa Indonesia serta mendukung seluruh kebijakan Pemerintah untuk mewujudkan Indonesia maju menuju visi Indonesia Emas 2045. “Saya menyampaikan Selamat merayakan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara,” tutup Kakanwil.

Berita Terkait

RSUD Sulbar Kini Punya MRI hingga Ortodonti, Gubernur SDK: Citra Pemerintah Ada di Layanan Rumah Sakit
Sempat Alot, Gubernur Suhardi Duka Terima Dua Nama Calon Wagub Sulbar dan Siap Teruskan ke DPRD
Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:22 WIB

RSUD Sulbar Kini Punya MRI hingga Ortodonti, Gubernur SDK: Citra Pemerintah Ada di Layanan Rumah Sakit

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Sempat Alot, Gubernur Suhardi Duka Terima Dua Nama Calon Wagub Sulbar dan Siap Teruskan ke DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Berita Terbaru