Oknum DPRD Mamasa Langgar Tatib, BK Tutup Mata, “Ada Apa?”

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2019 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA, RAKYATTA.CO–Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa dikabarkan tidak pernah mengikuti Rapat Paripurna pasca dilantik.

Oknum Anggota DPRD itu berinisial MM, sudah lebih dari 10 kali tidak mengikuti agenda penting di Gedung DPRD baik Paripurna terlebih rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang merupakan kewajiban bagi setiap DPRD.

Diketahui MM hanya hadir pada saat pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2019-2024, 28 Agustus lalu, selebihnya MM tak pernah lagi terlihat, entah dimana rimbanya.

Berdasarkan keterangan Sekertaris DPRD Mamasa, Alexy Losong, setiap kali rapat paripurna dilaksankan MM tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang jelas mengenai ketidak hadirannya, baik secara lisan maupun tertulis.

Sementara dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Mamasa, pasal 100 ayat 3 poin d, menyebutkan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dapat dilakukan apabila tidak mengikuti rapat paripurna dan rapat AKD, yang menjadi tugas dan kewajiban sebanyak 6 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.

Berkaitan dengan hal itu, MM dinyatakan memenuhi unsur untuk dilakukan PAW, lantaran telah absen dalam 10 kali angenda rapat paripurna secara berturut-turut tanpa ketarangan yang sah.

Namun disayangkan karena hal ini tidak menjadi perhatian serius oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Mamasa, dibiarkan begitu saja meskipun telah melanggar tatib.

Bahkan BK DPRD Mamasa dinilai tutup mata dan melindungi anggotanya yang telah melanggar Tatib kedewanan, yang seharusnya sudah harus ada tindakan yang serius.

Dikonfirmasi salah satu anggota BK DPRD Mamasa, Taufik fraksi Partai Demokrat mengatakan, telah beberapa kali pihaknya menghubungi yang bersangkutan via telpon namun juga tak diberikan jawaban pasti.

“Sering saya hubungi tapi hanya dia bilang nanti saya hadir, hanya itu jawabannya”, ungkap Taufik saat di konfirmasi via telpon genggamnya, Selasa 17 Desember 2019.

Menurut Taufik, soal mekanisme di BK terkait indikasi pelanggaran MM, pihaknya belum mengetahui seperti apa prosesnya.

“Saya belum tau karena saya belum ketemu dengan pak ketua BK”, katanya.

Crew laman ini mencoba menghubungi ketua BK Darius To’tuan melalui sambungan telpon namun tidak direspon.

Berdasarkan daftar hadir yang diperoleh dari Bagian Persidangan, MM telah tercatat 11 kali tidak menghadiri rapat, baik paripurna maupun rapat AKD.

Adapun rapat paripurna dan rapat AKD yang tidak diikuti MM setelah dilantik ialah;

1. Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Dewan

2. Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Unsur Pimpinan DPRD

3. Rapat Paripurna Pengesahan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

4. Rapat Paripurna Penyerahan RAPBD Perubahan Tahun 2019

5. Rapat Paripurna Pendapat akhir Fraksi RAPBD Perubahan tahun 2019

6. Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tentang RAPBD Perubahan tahun 2019

7. Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD tahun 2020 oleh Bupati

8. Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD tahun 2020 dan Jawaban Bupati

9. Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap RAPBD thun 2020

10. Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Tahun 2020

11. Rapat-rapat Komisi

Crew laman ini mencoba menghubungi MM melalui telpon sellulernya namun tidak dapat dihubungi.

ANDIK

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB