Bentuk Karakter Beriman dan Bertaqwa, Rutan Pasangkayu Tingkatkan Pembinaan Keagamaan Kepada Warga Binaan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen Tingkatkan Pembinaan Keagamaan Warga Binaan, Rutan Pasangkayu Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dengan IPARI. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (13/01)

Komitmen Tingkatkan Pembinaan Keagamaan Warga Binaan, Rutan Pasangkayu Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dengan IPARI. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (13/01)

Pasangkayu – Dalam upaya meningkatkan pembinaan keagamaan bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Pasangkayu. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Pasangkayu untuk terus memperkuat aspek spiritual dan keagamaan warga binaan, Rabu (10/01).

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyampaikan pentingnya pembinaan keagamaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, kerja sama dengan IPARI ini akan membantu dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang terstruktur dan terprogram bagi warga binaan Rutan Pasangkayu.

“Kerja sama dengan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan pembinaan keagamaan warga binaan. Dengan bimbingan dan arahan dari penyuluh agama, diharapkan warga binaan dapat memperoleh pemahaman agama yang lebih baik sehingga karakter dan moralnya dapat terbentuk,” ujar Tisep.

Dalam perjanjian kerja sama ini, IPARI Kabupaten Pasangkayu akan memberikan pembinaan keagamaan secara rutin, mengadakan ceramah, diskusi agama, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya di Rutan Pasangkayu. Selain itu, penyuluh agama juga akan memberikan dukungan moral dan motivasi kepada warga binaan untuk menjalani proses rehabilitasi untuk mewujudkan kualitas karakter yang beriman dan bertaqwa.

Perjanjian kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mengembangkan program pembinaan keagamaan di Rutan Pasangkayu, memastikan bahwa aspek spiritual dan keagamaan warga binaan mendapat perhatian yang memadai dalam upaya mendukung reintegrasi sosial mereka.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Paasangkayu.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB