Iklan Google AdSense

Tetap Patuh Hukum, Rutan Pasangkayu Keluarkan Warga Binaan Untuk Ikuti Sidang

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tetap Patuh Hukum, Rutan Pasangkayu Keluarkan Warga Binaan Untuk Ikuti Sidang. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (15/01)

Tetap Patuh Hukum, Rutan Pasangkayu Keluarkan Warga Binaan Untuk Ikuti Sidang. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (15/01)

Pasangkayu – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya untuk tetap patuh pada prinsip-prinsip hukum dan menjalankan proses hukum yang berkeadilan. Sebagai bukti nyata dari pendekatan ini, Rutan Pasangkayu telah mengeluarkan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Pasangkayu, Senin (15/01).

Iklan Bersponsor Google

Pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan. Rutan Pasangkayu berupaya untuk memberikan akses dan fasilitas kepada WBP agar dapat hadir dalam persidangan dan mengikuti proses hukum mereka dengan baik.

Baca Juga :  Ini Arahan Kepala Rutan Pasangkayu Dalam Kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Kepada Seluruh Pegawai

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menjelaskan bahwa pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang adalah wujud dari komitmen Rutan Pasangkayu dalam mendukung jalannya proses hukum. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, di mana setiap orang berhak mendapatkan akses keadilan dan menjalani proses hukum secara transparan.

“Kami mengutamakan kepatuhan pada hukum dan prinsip-prinsip keadilan. Pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang adalah langkah konkrit dalam memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan proses hukum berlangsung dengan adil,” kata Tisep.

Baca Juga :  Sandeq Heritage Festival 2024 Anak Passandeq dapat Beasiswa dari Pemprov Sulbar, Ridwan Alimuddin: Itu Gebrakan Luar Biasa

Rutan Pasangkayu menjalankan koordinasi yang baik dengan pihak kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya untuk menyelenggarakan proses sidang dengan lancar. Selain itu, Rutan Pasangkayu berkomitmen untuk menjalankan setiap tahap proses hukum dengan integritas dan sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku.

Melalui upaya ini, Rutan Pasangkayu berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap sistem peradilan pidana dan memberikan pembinaan yang lebih baik kepada WBP. Ini juga menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

RSUD Sulbar Gandeng UNIMAJU Latih Mahasiswa dan Tenaga Kesehatan Kuasai SEM AMOS
Dinas Kesehatan Sulbar Koordinasi LP/LS Penguatan Pelayanan Anak Usia Sekolah dan Remaja
Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali
Bapperida Sulbar Dampingi Pemkab Mamasa dalam Pelaporan Rencana Aksi HAM 2025
Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Inovasi Digitalisasi Aset Berbasis QR Code
Hadiri Rakor TPID dan TP2DD, Inspektorat Siap Kawal Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Sulbar
Gadis Sulbar Bocor! Koperindag Kawal PUPR Percepat Renovasi Gedung Vital
BPKP Evaluasi Akses Perumahan Sulbar 2025, Perkimtan Siap Buka Data
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 06:32 WIB

RSUD Sulbar Gandeng UNIMAJU Latih Mahasiswa dan Tenaga Kesehatan Kuasai SEM AMOS

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Koordinasi LP/LS Penguatan Pelayanan Anak Usia Sekolah dan Remaja

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Bapperida Sulbar Dampingi Pemkab Mamasa dalam Pelaporan Rencana Aksi HAM 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Inovasi Digitalisasi Aset Berbasis QR Code

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Hadiri Rakor TPID dan TP2DD, Inspektorat Siap Kawal Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Sulbar

Berita Terbaru