Kembali Terima Tahanan Baru, Rutan Pasangkayu Ikuti Proses Peneriman Sesuai SOP Yang Berlaku

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kembali Terima Tahanan Baru, Rutan Pasangkayu Ikuti Proses Peneriman Sesuai SOP Yang Berlaku. Foto: Rutan Pasangkayu/dok

Kembali Terima Tahanan Baru, Rutan Pasangkayu Ikuti Proses Peneriman Sesuai SOP Yang Berlaku. Foto: Rutan Pasangkayu/dok

Pasangkayu – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melaksanakan proses penerimaan tahanan baru dengan ketat mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Penerimaan tahanan baru ini merupakan langkah rutin dan krusial dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Rutan Pasangkayu.

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyampaikan bahwa setiap proses penerimaan tahanan baru dilakukan dengan sangat teliti dan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap tahanan yang masuk ke dalam Rutan Pasangkayu telah melewati prosedur yang ketat dan memenuhi persyaratan administratif serta keamanan.

“Penerimaan tahanan baru merupakan proses yang sangat penting dan harus dilakukan dengan cermat. Kami melaksanakan setiap langkah sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku guna memastikan keamanan dan keteraturan di dalam Rutan Pasangkayu,” ungkap Tisep.

Proses penerimaan tahanan baru mencakup verifikasi identitas, pemeriksaan fisik, kesehatab dan pengecekan berbagai dokumen administratif. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko dan memastikan bahwa setiap tahanan yang diterima dapat diintegrasikan ke dalam lingkungan pemasyarakatan dengan baik.

Dalam menjalankan prosedur ini, Rutan Pasangkayu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya. Kerjasama ini dilakukan untuk menciptakan sinergi dalam menjalankan penerimaan tahanan baru, sehingga setiap proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komitmen Rutan Pasangkayu terhadap penerapan SOP dalam setiap kegiatan, termasuk penerimaan tahanan baru, merupakan bagian dari upaya untuk menjaga profesionalisme dan transparansi dalam pelaksanaan tugas pokok lembaga pemasyarakatan. Dengan demikian, diharapkan setiap tahanan dapat menjalani masa penahanannya dengan tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Pasangkayu.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Berita Terbaru