Polresta Mamuju Lakukan Tahap II Kasus Tipu Gelap kepada Jaksa Petuntut Umum

- Jurnalis

Jumat, 16 Februari 2024 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Sulbar – Hari ini Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju patut diacungi jempol dan apresiasi karena telah merampungkan Berkas Perkara Tindak pidana Penipuan dan penggelapan

Berdasarkan Surat Nomor : BP.1/01.a/I/2024/Reskrim, tanggal 16 Januari 2024, Perihal Pengiriman Tersangka dan barang bukti, Penyidik Polresta Mamuju telah melakukan penyerahan Tersangka Dan Barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Petuntut Umum dikantor kejaksaan Negeri Mamuju. Jumat (16/2/24)

Saat dikonfirmasi Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar membenarkan hal tersebut dan menyebutkan bahwa tersangkanya atas nama Inisial EG alias Egi Rafsanjani (39)

Akibat ulah tersangka, korban mengalami kerugian sekitar Rp200 juta lebih. Pelaku melakukan menipu korban dengan iming-iming bisnis bersama. Lanjutnya

Perlu juga diketahui bahwa Tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh jaksa penuntut umum dikantor Kejari mamuju. Tambahnya

Adapun barang bukti yang serahkan dan diterima sebagai berikut :

  • 1 buah buku rekening Bank BCA beserta ATM
  • 1 buah buku rekening Bank Panin beserta ATM
  • 6 lembar prinout tangkapan layar transaksi keuangan
  • 1 unit handphone merk iPhone Type XR. Papar Iskandar

Pasal yang terapkan yakni penipuan dan penggelapan pasal 372 dan pasal 378 KUHPidana. Ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar

Berita Terkait

Bakti Kesehatan Polda Sulbar, Anak Pra Sekolah Dapat Cek Kesehatan Gratis
Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas
Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Mediasi Sengketa Pegadaian dan Nasabah, Berakhir Damai
Urai Kemacetan, Ditlantas Polda Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik di Tiga Titik Padat Kendaraan
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Bupati Sutinah Dorong Data Akurat untuk Kemajuan Mamuju
Mamuju Jadi Pelopor, Bupati Sutinah Dorong Sistem Keuangan Daerah Berbasis Data Real Time
Polda Sulbar Gandeng TVRI Siarkan Nobar Piala Dunia Legal yang Aman dan Tertib
Polantas Menyapa, Satuan PJR Ditlantas Polda Sulbar Jaga Keamanan Malam Hari
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:55 WIB

Bakti Kesehatan Polda Sulbar, Anak Pra Sekolah Dapat Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:52 WIB

Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Mediasi Sengketa Pegadaian dan Nasabah, Berakhir Damai

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:13 WIB

Urai Kemacetan, Ditlantas Polda Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik di Tiga Titik Padat Kendaraan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:24 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Bupati Sutinah Dorong Data Akurat untuk Kemajuan Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB