Tingkatkan Pengawasan, Disnaker Cegah Diskriminasi Pekerja Perempuan di Sektor Perkebunan-Perikanan

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU –Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulbar berkomitmen memberikan perlindungan terhadap pekerja. Termasuk pekerja perempuan di Sektor Perkebunan dan Perikanan.

Kepala Disnaker Sulbar , Andi Farid Amri menjelaskan, perempuan merupakan kelompok paling rentan, utamanya mereka yang bekerja di sektor perkebunan- perikanan.

Untuk itu, sebagaimana arahan PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, pihaknya terus memaksimalkan perlindungan bagi pekerja perempuan dan meningkatkan pengawasan terhadap pemberi pekerjaan.

“Diskriminasi dalam hal upah, jaminan perlindungan sosial dan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hal ini menjadi perhatian kita dalam memaksimalkan perlindungan pekerja perempuan di Sulbar,” ucap Farid.

Kabid Binwas K3 Disnaker Sulbar Andi Surianti, dalam memaksimalkan perlindungan pekerja perempuan, pihaknya kembali menekankan hak perlindungan bagi pekerja perempuan.

Surianti menguraikan, beberapa ketentuan dalam melindungi pekerja perempuan antara lain, Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa ada diskriminasi dari pengusaha, waktu Kerja tdk lebih 7 jam/hari dalam 6 hari kerja atau tidak lebih 40 jam per Minggu, waktu kerja tdk lebih 8 jam/hari dalam 5 hari kerja atau tidak lebih 40 jam per Minggu, wajib memberikan kesempatan yang secukupnya untuk beribadah yang diwajibkan agamanya.

Pekerja perempuan juga tidak wajib bekerja saat haid hari pertama dan kedua saat merasakan sakit dan tidak boleh upah dipotong. Pekerja perempuan juga berhak istirahat 1,5 bulan saat mengalami gugur kandungan dan 3 bulan saat melahirkan tanpa upah dipotong.

Berikutnya, Hak cuti 12 hari kerja kalau Tenaga kerja pekerja secara terus menerus selama 12 bulan. Selain itu pekerja perempuan yang masih menyusui harus diberikan kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya

“Hal ini jelas sudah ditegaskan dalam dalam Permenaker 224/2003 tentang Kewajiban Pengusaha Yang Mempekerjakan Buruh Perempuan. Diharapkan ini menjadi perhatian bersama, khususnya bagi pemberi kerja yang mempekerjakan perempuan,” ungkapnya.

Upaya lain dilakukan, pihak Disnaker juga terus melakukan pembinaan terhadap pekerja perempuan terkait hak hak perempuan dalam melaksanakan kewajibannya sebagai pekerja pada perusahaan. (Rls)

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Sulbar Kebut KUA-PPAS 2027 dan Pemilihan Wakil Gubernur

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:45 WIB