Iklan Google AdSense

Operasi Keselamatan Marano Berakhir, Satgas Gakkum Polresta Mamuju Sanksi Tilang 52 Pengendara

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Sulbar – Operasi keselamatan marano 2024 telah berakhir pada minggu tanggal 17 Maret 2024 kemarin, Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menindak puluhan pengendara

Iklan Bersponsor Google

Kasatlantas Polresta Mamuju, AKP Najamuddin menyebutkan bahwa ada sebanyak 52 sanksi tilang yang dikeluarkan oleh personel satgas gakkum operasi keselamatan Polresta Mamuju

Lanjut dikatakan, bahwa dominasi pelanggaran yang dilakukan pengendara karena banyaknya yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara anak dibawah umur atau tidak memiliki Sim

Baca Juga :  Polsek Kalukku Gelar Pengamanan Keberangkatan Jamaah Umrah Sebanyak Tiga Mobil Bus

Rincian pelanggaran yang diberikan sanksi tilang tersebut yakni 18 tidak menggunakan helm, 20 pengendara anak dibawah umur dan 14 melanggar rambu-rambu. ujarnya di kantor pelayanan lalulintas, Satlantas Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Selasa (19/3/2024).

Menurut Akp Najamuddin, operasi keselamatan marano 2024 dilakukan guna menghindari tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan sehingga dengan gencar berikan sosialisasi atau memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib dalam aturan Lalu lintas.

Baca Juga :  Optimisme Mamuju Keren, Hut Mamuju ke 481 Berbeda Sebelumnya

Adapun Barang bukti yang disita sebagai berikut :

  • Surat Izin Mengemudi (SIM) C: 9 lembar
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): 13 lembar
  • Kendaraan sepeda motor 30 unit

Pihaknya berharap agar warga yang akan bepergian agar selalu perhatikan kelengkapan kendaraannya dan tertib dalam aturan berlalu lintas, jika tidak maka kami akan menindak dengan sanksi tilang. Ungkap Kasat Lantas Akp Najamuddin

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
HUT RI ke-80 di Mamuju: Upacara Meriah, Sekolah Adiwiyata Raih Penghargaan, Veteran Dapat Bingkisan
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolda Sulbar dan Ketua Bhayangkari Daerah Ucapkan Selamat HUT RI ke-80
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:49 WIB

HUT RI ke-80 di Mamuju: Upacara Meriah, Sekolah Adiwiyata Raih Penghargaan, Veteran Dapat Bingkisan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB