Ombudsman Nyatakan BKD Sulbar Tidak Melakukan Maladministrasi

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2019 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Setelah melakukan pemeriksaan dan klarifkasi kepada semua pihak terkait, Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat akhirnya menutup laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat, (30/12/19).

Sebelumnya BKD Provinsi Sulawesi Barat di adukan ke Ombudsman RI atas dugaan tidak memberikan pelayanan pengusulan berkas tunjangan pensiun kepada keluarga salah seorang ASN Pemprov Sulbar yang meninggal dunia baru-baru ini.

Asisten Ombudsman RI Sulbar Sekarwuni Manfaati mengatakan, masalah ini sampai ke meja Ombudsman RI Sulbar dan sudah ditindaklajuti.

Lebih jauh Sekar menjelaskan bahwa aduan hanya di sebabkan miskomunikasi antara kedua pihak (pelapor dan terlapor) dalam proses pengurusan SK pensiun suami pelapor yang meninggal dunia.

”suami pelapor yang meninggal ini adalah salah seorang ASN yang bekerja dilingkungan Kantor BNPB Sulbar, ketika pelapor mendatangi kantor suaminya untuk mempertanyakan mekanisme pengurusan pensiunan dan kemudian diarahkan ke kantor BKD Sulbar, Pihak Kantor BKD Sulbar menyampaikan beberapa persyarakatan yang harus dipenuhi agar surat keterangan pensiuan bisa di proses namun terjadi dalam miskomunikasi diantara mereka yang menyebabkan masalah ini sampai ke Ombudsman,” jelas Sekarwuni

Sekarwuni juga menambahkan atas tindaklanjut Ombudsman, proses administrasi pensiun suami pelapor sudah berjalan dan sudah sampai di meja BKN Regional IV Makassar. “Prosesnya sudah jalan dan selanjutnya menunggu konfirmasi dari BKN apakah berkas pelapor ini di nyatakan sudah lengkap atau masih kurang, yang jelasnya ia sudah mendapatkan pelayanan dari BKD,” ungkapnya

Adapun hasil pemeriksaan yang dilakukan dan analisa peraturan terkait, tim pemeriksa Ombudsman RI Sulbar menyimpulkan bahwa tidak ditemukan maladministrasi yang dilakukan oleh pihak BKD Provinsi Sulbar dan pengaduan ini dinyatakan case close.

Meski demikian Sekar menekankan kedepan setiap penyelenggara layanan publik lebih memperjelas batas waktu dan memberikan kepastian kepada pengguna layanan.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB