Ombudsman Nyatakan BKD Sulbar Tidak Melakukan Maladministrasi

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2019 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Setelah melakukan pemeriksaan dan klarifkasi kepada semua pihak terkait, Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat akhirnya menutup laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat, (30/12/19).

Sebelumnya BKD Provinsi Sulawesi Barat di adukan ke Ombudsman RI atas dugaan tidak memberikan pelayanan pengusulan berkas tunjangan pensiun kepada keluarga salah seorang ASN Pemprov Sulbar yang meninggal dunia baru-baru ini.

Asisten Ombudsman RI Sulbar Sekarwuni Manfaati mengatakan, masalah ini sampai ke meja Ombudsman RI Sulbar dan sudah ditindaklajuti.

Lebih jauh Sekar menjelaskan bahwa aduan hanya di sebabkan miskomunikasi antara kedua pihak (pelapor dan terlapor) dalam proses pengurusan SK pensiun suami pelapor yang meninggal dunia.

”suami pelapor yang meninggal ini adalah salah seorang ASN yang bekerja dilingkungan Kantor BNPB Sulbar, ketika pelapor mendatangi kantor suaminya untuk mempertanyakan mekanisme pengurusan pensiunan dan kemudian diarahkan ke kantor BKD Sulbar, Pihak Kantor BKD Sulbar menyampaikan beberapa persyarakatan yang harus dipenuhi agar surat keterangan pensiuan bisa di proses namun terjadi dalam miskomunikasi diantara mereka yang menyebabkan masalah ini sampai ke Ombudsman,” jelas Sekarwuni

Sekarwuni juga menambahkan atas tindaklanjut Ombudsman, proses administrasi pensiun suami pelapor sudah berjalan dan sudah sampai di meja BKN Regional IV Makassar. “Prosesnya sudah jalan dan selanjutnya menunggu konfirmasi dari BKN apakah berkas pelapor ini di nyatakan sudah lengkap atau masih kurang, yang jelasnya ia sudah mendapatkan pelayanan dari BKD,” ungkapnya

Adapun hasil pemeriksaan yang dilakukan dan analisa peraturan terkait, tim pemeriksa Ombudsman RI Sulbar menyimpulkan bahwa tidak ditemukan maladministrasi yang dilakukan oleh pihak BKD Provinsi Sulbar dan pengaduan ini dinyatakan case close.

Meski demikian Sekar menekankan kedepan setiap penyelenggara layanan publik lebih memperjelas batas waktu dan memberikan kepastian kepada pengguna layanan.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru