Kasus Persetubuhan Anak Tiri, Penyidik Polresta Mamuju Telah Serahkan Tersangka Ke Jaksa Penuntut Umum

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Penanganan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kecamatan Kalukku Mamuju, kini penyidik Polresta Mamuju telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Senin (6/5/24)

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan bahwa benar penanganan perkara persetubuhan terhadap anak dibawah umur (anak tiri Red) tersebut telah memasuki tahap penuntutan

Dalam kejadian persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut mengakibatkan korban hamil hingga melahirkan seorang anak laki – laki. Lanjutnya

Adapun Identitas pelaku atas Nama inisial MB, Umur : 40 Tahun, Agama : Islam, Pekerjaan : Buruh Harian Lepas Alamat : Kalukku, Kab. Mamuju telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum Kejari Mamuju. Tambahnya

Tersangka ditetapkan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang – Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin

Berita Terkait

Aksi Gemilang Personil Polri di HUT TNI Ke-81: Kapolda Sulbar Apresiasi Tinggi Atlet Polisi Juara Umum Piala Panglima TNI
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Turun ke Masjid, Serap Aspirasi Warga Lewat Jumling
Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Mamuju Salurkan Air Bersih Pakai Mobil AWC
Jumat Keliling di Babana, Kapolres Mateng AKBP Ari Prayitno Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Mafia Lahan di Babana
Jumat Keliling di Mamuju Tengah, Wakapolres Mukhtar Mahdi Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Penipuan Lahan
Sempat Kaget Dikira Razia, Sopir Lintas Daerah Penuh Senyuman Dapat Paket Makan Gratis dari Polantas Sulbar
Tim Gabungan Resmob-URC Polresta Mamuju Ringkus Terduga Pencuri Kos, Laptop dan Tabung Gas Diamankan
Jumat Berkah, Ditlantas Polda Sulbar Tebar Kebaikan di Panti Asuhan Putri Manakarra Muhammadiyah Mamuju
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Aksi Gemilang Personil Polri di HUT TNI Ke-81: Kapolda Sulbar Apresiasi Tinggi Atlet Polisi Juara Umum Piala Panglima TNI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Turun ke Masjid, Serap Aspirasi Warga Lewat Jumling

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Jumat Keliling di Babana, Kapolres Mateng AKBP Ari Prayitno Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Mafia Lahan di Babana

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Jumat Keliling di Mamuju Tengah, Wakapolres Mukhtar Mahdi Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Penipuan Lahan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Sempat Kaget Dikira Razia, Sopir Lintas Daerah Penuh Senyuman Dapat Paket Makan Gratis dari Polantas Sulbar

Berita Terbaru