Terkait Rehab Kantor, Kepala Desa Kebunsari Dilapor ke Ombudsman

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2020 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Setelah melakukan proses klarifikasi dan pemeriksaan sejumlah dokumen serta melihat langsung kondisi fisik di lapangan, pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan prosedur rehab kantor Desa Kebunsari Kec. Wonomulyo akhirnya di tutup, (02/01/20).

Hal itu ditegaskan Nirwana Natsir Asisten Ombudsman RI Sulbar, ia juga mengatakan proses rehab kantor Desa Kebunsari sudah sesuai prosedur hanya saja terkendala masalah anggaran sehingga dilakukan secara bertahap.
“Anggaran Desa Kebunsari waktu itu sekitar Rp. 761.000.000 sehingga untuk membiayai pengerjaan sarana dan prasarana termasuk infrastruktur jalan desa, harus dilakukan secara bertahap setiap tahun sesuai dengan hasil musrenbang dan RKPDes,” jelas Nirwana

Sebelumnya masyarakat menyampaikan aduan ke Kantor Ombudsman RI Sulbar, karena merasa tidak nyaman dengan kondisi pelayanan di kantor Desa tersebut lantaran beberapa bagian sudah tidak layak, sementara rehab yang dijanjikan oleh Kepala Desa Kebunsari tidak kunjung direalisasikan.

Nirwana juga menekankan kepada semua unit penyelenggara pelayanan publik tentang pentingnya keterbukaan informasi sehingga bisa di akses secara terbuka oleh masyarakat dengan keterbukaan tidak akan adalagi dugaan-dugaan publik yang berujung pada meja pengaduan.

Disisi lain Nirwana juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang proaktif menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik. “Warga juga harus kritis jika melihat atau merasakan pelayanan publik ada yang janggal maka penting untuk diadukan. Untuk mendorong perbaikan pelayanan publik masyarakat juga harus ikut berpartisipasi dalam pengawasan,” tutur Nirwana

Adapun pengaduan rehab kantor Desa Kebunsari tim Ombudsman RI menyimpulkan tidak terjadi maladministrasi penyimpangan prosedur oleh pemerintah Desa Kebunsari Kec. Wonomulyo, Kab. Polewali Mandar. Hal itu telah dibuktikan dengan hasil investigasi dan pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat. tutupnya

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru