Terkait Kebijakan Komite SMAN 1 Mamasa, ini Tanggapan Ombudsman

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2020 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Konsep dasar penggalangan partisipasi dari orang tua siswa untuk mendukung operasional sekolah, tidak ditentukan jumlahnya, tidak ditetapkan jadwal penarikan partisipasi tersebut, jelas pemanfataannya dan penetapannya melalui musyawarah bersama.

Hal itu ditegaskan kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, menanggapi keluhan orang tua siswa atas kebijakan komite SMA Negeri 1 Mamasa yang melakukan penarikan biaya senilai 400.000 per siswa, (09/01/20).

Lukman juga mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima aduan, olehnya ia meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas kebijakan itu silahkan menyampaikan aduan resmi ke Ombudsman RI Sulbar.

“Masalah ini sudah sampai ke kami dan hasil analisa tim pemeriksa dan verifikasi laporan (PVL) Ombudsman, masalah ini tidak termasuk kejadian darurat sehingga kami harus menunggu laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan,” jelas Lukman

Meski demikian Lukman juga menghimbau semua komite sekolah dan jajaran kepala sekolah di sulawesi barat, agar pemanfaatan fungsi komite dalam membantu operasional pendidikan tetap mematuhi aturan yang ada.

“Yang kita harapkan aturan itu menjadi rel atau jalur yang digunakan dalam penarikan partisipasi siswa, jangan dijadikan tempat menyisipkan kepentingan tertentu karena itu akan menyebabkan masalah,” kata Lukman

Sebelumnya Tim Ombudsman juga sudah pernah melakukan sosialisasi di 6 Kabupaten yang melibatkan SMA, SMK dan MA tentang penguatan fungsi komite sekolah dalam pengembangan pendidikan disetiap sekolah, sehingga semua sekolah harusnya sudah paham tantang tata cara dan model pelibatan komite dalam menggalang partisipasi orang tua siswa yang sesuai aturan. “Jika masih ada riak-riak yakim saja ada tahapan yang dilewatkan,” tutup Lukman

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB