Terkait Kebijakan Komite SMAN 1 Mamasa, ini Tanggapan Ombudsman

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2020 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Konsep dasar penggalangan partisipasi dari orang tua siswa untuk mendukung operasional sekolah, tidak ditentukan jumlahnya, tidak ditetapkan jadwal penarikan partisipasi tersebut, jelas pemanfataannya dan penetapannya melalui musyawarah bersama.

Hal itu ditegaskan kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, menanggapi keluhan orang tua siswa atas kebijakan komite SMA Negeri 1 Mamasa yang melakukan penarikan biaya senilai 400.000 per siswa, (09/01/20).

Lukman juga mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima aduan, olehnya ia meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas kebijakan itu silahkan menyampaikan aduan resmi ke Ombudsman RI Sulbar.

“Masalah ini sudah sampai ke kami dan hasil analisa tim pemeriksa dan verifikasi laporan (PVL) Ombudsman, masalah ini tidak termasuk kejadian darurat sehingga kami harus menunggu laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan,” jelas Lukman

Meski demikian Lukman juga menghimbau semua komite sekolah dan jajaran kepala sekolah di sulawesi barat, agar pemanfaatan fungsi komite dalam membantu operasional pendidikan tetap mematuhi aturan yang ada.

“Yang kita harapkan aturan itu menjadi rel atau jalur yang digunakan dalam penarikan partisipasi siswa, jangan dijadikan tempat menyisipkan kepentingan tertentu karena itu akan menyebabkan masalah,” kata Lukman

Sebelumnya Tim Ombudsman juga sudah pernah melakukan sosialisasi di 6 Kabupaten yang melibatkan SMA, SMK dan MA tentang penguatan fungsi komite sekolah dalam pengembangan pendidikan disetiap sekolah, sehingga semua sekolah harusnya sudah paham tantang tata cara dan model pelibatan komite dalam menggalang partisipasi orang tua siswa yang sesuai aturan. “Jika masih ada riak-riak yakim saja ada tahapan yang dilewatkan,” tutup Lukman

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Tanpa Media Massa, Polisi Bersama Masyarakat Akan Buta

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:00 WIB