Iklan Google AdSense

Sat Narkoba Polres Mamuju Utara Ringkus Bandar Sabu, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2020 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, RAKYATTA.CO — Satuan Narkoba Polres Mamuju Utara, Polda Sulbar meringkus bandar sabu tepatnya di Dusun Wecella, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.

Iklan Bersponsor Google

Kasat Narkoba Polres Mamuju Utara, Iptu Ronald Suhartawan Hadipura, penangkapan bandar sabu ini berkat adanya informasi warga. Bawah di salah satu rumah tersangaka AA (45) bersama rekannya R (16) sering terjadi transaksi narkoba.

“Berdasarkan laporan tersebut, selanjut petugas melakukan penyidikan dan apa yang menjadi kecurigaan warga berbuah hasil dengan diamamkan salah Seorang tersangka AA (45) yang di ketahui sebagai bandar sabu, bersama rekannya berinisial R (16),” Kata Ronald Suhartawan Hadipura.

Baca Juga :  Sampaikan Arahan Sekjen, Karutan Majene Peringatkan Jajaran Jauhi Judi Online

Dari hasil penangkapan tersebut, Kata Ronald Suhartawan Hadipura, selain mengamankan dua tersangka petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 sachet kecil berisikan kristal bening yang diduga sabu serta 1 buah hp Nokia warna hitam

Baca Juga :  BNNK Polman Ringkus 2 Wanita Yang Jadi Kurir Sabu dan 1 Pemakai

“Saat ini kedua tersangka telah kita amankan di Mapolres Mamuju Utara. Sementara untuk keduanya kita jerat dengan pasal 114 Subs Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun sampai 20 tahun, penjara”Tutup Ronald Suhartawan Hadipura.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tiga Kunci Berantas Korupsi
Kompak, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Laksanakan Silaturrahmi Dengan Kajati
‎​Kanwil Kemenkum Sulbar Bersinergi Untuk Ikut Mensejahterakan Masyarakat Melalui Perlindungan KI
Kakanwil : Kami Akan Terus Berikan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara Serta Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Dukung Optimalisasi Potensi Daerah, Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pembentukan Pergub Tarif Retribusi
Komitmen Wujudkan Produk Hukum Daerah Yang Berkualitas : Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi 2 Ranperbup Majene
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri IP Expose 2025: Dorong Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Ekonomi Nasional
Temui Gubernur Sulbar, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Pembentukan Pos Bantuan Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Tiga Kunci Berantas Korupsi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Kompak, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Laksanakan Silaturrahmi Dengan Kajati

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:30 WIB

‎​Kanwil Kemenkum Sulbar Bersinergi Untuk Ikut Mensejahterakan Masyarakat Melalui Perlindungan KI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:33 WIB

Kakanwil : Kami Akan Terus Berikan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara Serta Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Dukung Optimalisasi Potensi Daerah, Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pembentukan Pergub Tarif Retribusi

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:55 WIB