Sat Narkoba Polres Mamuju Utara Ringkus Bandar Sabu, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2020 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, RAKYATTA.CO — Satuan Narkoba Polres Mamuju Utara, Polda Sulbar meringkus bandar sabu tepatnya di Dusun Wecella, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.

Kasat Narkoba Polres Mamuju Utara, Iptu Ronald Suhartawan Hadipura, penangkapan bandar sabu ini berkat adanya informasi warga. Bawah di salah satu rumah tersangaka AA (45) bersama rekannya R (16) sering terjadi transaksi narkoba.

“Berdasarkan laporan tersebut, selanjut petugas melakukan penyidikan dan apa yang menjadi kecurigaan warga berbuah hasil dengan diamamkan salah Seorang tersangka AA (45) yang di ketahui sebagai bandar sabu, bersama rekannya berinisial R (16),” Kata Ronald Suhartawan Hadipura.

Dari hasil penangkapan tersebut, Kata Ronald Suhartawan Hadipura, selain mengamankan dua tersangka petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 sachet kecil berisikan kristal bening yang diduga sabu serta 1 buah hp Nokia warna hitam

“Saat ini kedua tersangka telah kita amankan di Mapolres Mamuju Utara. Sementara untuk keduanya kita jerat dengan pasal 114 Subs Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun sampai 20 tahun, penjara”Tutup Ronald Suhartawan Hadipura.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:43 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB