Iklan Google AdSense

Catat, Ini 7 Poin Kesimpulan dan Rekomendasi Dialog Publik KAMI Sulbar

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar dialog publik, Selasa (14/01/2020) di Warkop 89, Karema, Mamuju.

Iklan Bersponsor Google

Dialog bertema “Urgensi Omnibus Law Menuju Indonesia Maju” ini menghadirkan 3 narasumber, antara lain; Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulbar, Drs. Maddareski Salatin, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Provinsi Sulbar, Drs. H. Amir Maricar dan Akademisi sekaligus praktisi hukum Sulbar, Dr. Rahmat Idrus.

Sementara, satu narasumber lainnya tidak sempat hadir, yakni Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat, Imik Eko Putro.

Diakhir dialog, Ketua Pengurus Wilayah KAMI Sulawesi Barat, Ashari Rauf, membacakan kesimpulan dan rekomendasi. Ada 7 poin kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan, antara lain;

1. Masyarakat harus memahami dengan baik pentingnya Omnibus Law ini, dan kehadirannya diharapkan mendukung peningkatan Iklim Investasi dan pertumbuhan ekonomi Nasional dan Daerah demi mendukung kemajuan Indonesia.

2. Omnibus Law hendaknya dapat memudahkan pengusaha kecil UKM di seluruh Indonesia, bukan hanya pengusaha makro dan pengusaha asing.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, 34 Pejabat Kehumasan Hadiri Rapat Koordinasi di Bali

3. Semua elemen harus mendukung Omnibus Law, sepanjang penyederhanaan regulasi sebagai payung hukum ini tetap pro kepada rakyat Indonesia dan memberi dampak pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan daya saing khususnya di sektor Ekonomi dan Ketenagakerjaan.

4. Kehadiran Omnibus Law ini nantinya harus menciptakan wirausaha baru yang semakin tumbuh, kemudian memberi peluang dan cipta lapangan kerja bagi tenaga kerja dan buruh, dan mereka mendapatkan rasa adil dan kesejahteraan.

5. Kehadiran Omnibus Law harus memberi jaminan dan rasa aman dan perlindungan kepada tenaga kerja dan buruh, sebab selama ini kadangkala pihak pengusaha tidak bertanggungjawab kepada buruh tenaga kerja, khususnya seperti yang terjadi di Sulawesi Barat.

6. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana sila kelima, utamanya keadilan ekonomi harus menjadi spirit atas lahirnya gagasan Omnibus Law ini.

7. Mengawal lahirnya rencana Pemerintah dalam menghadirkan Omnibus Law yang saat ini digodok oleh Pemerintah. Dan kepada Pemerintah daerah harus siap dengan anggaran, SDM dan mengaplikasikan di lapangan, serta tetap bersinerji mendorong Omnibus Law ini utamanya bagi Eksekutif dan Legislatif.

Baca Juga :  Buka Wajo Expo 2022, Amran Mahmud Harap Bantu Upaya Pemulihan Ekonomi

Dalam kesempatannya, Ashari mengatakan istilah Omnubus Law ini adalah hal yang awam dan baru diketahui oleh masyarakat umum. Sehingga, melalui dialog ini, semua elemen dapat memahami seperti apa penting dan urgennya diterapkan di Indonesia.

“Omnibus Law adalah suatu Undang-undang atau peraturan yang dibuat untuk menyasar beberapa UU untuk lebih disederhanakan, sehingga regulasi ini menjadi payung atas isu-isu strategis yang ingin dilakukan oleh pemerintah. Dalam Omnibus Law ini, ada tiga hal strategis yang disasar oleh pemerintah, seperti Cipta Lapangan Keja, Perpajakan dan UKM,” jelas Ashari.

Sekedar diketahui, kegiatan ini menghadirkan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), APINDO, HIMPI, Asosiasi Pedagang Pasar, pimpinan Organisasi Kepemudaan, PMII, HMI, GMNI, Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), LSM dan wartawan

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru