Indikasi Pelanggaran Hak Cipta, Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulbar Koordinasi ke Ditjen KI

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Hidayat Yasin menggelar koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayan Intelektual di Jakarta.

Hal itu dilakukannya terkait Permohonan Mediasi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Senin (2/9/2024).

“Koordinasi ini merupakan tindaklanjut atas permintaan mediasi dugaan pelanggaran hak cipta salah satu buku” ujar salah seorang PIMTI unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu.

Hidayat mengaku, dirinya telah menyampaikan permintaan bantuan mediasi ke Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang diterima langsung oleh Ketua Tim Pokja Penindakan dan Pemantauan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

Kemudian dari hasil koordinasi tersebut, akan ditindaklanjuti oleh Kantor Wilayah, melalui Subbidang Pelayanan KI untuk membuat surat permohonan mediasi dan penguatan pencegahan pelanggaran KI di Sulawesi Barat.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh Kadivyankumham.

Ia berharap tindaklanjut atas itu mediasi dapat terlaksana dengan baik.

Berita Terkait

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital
Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi

Berita Terbaru