Imigrasi Deportasi WNA Subjek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina Terduga Pelaku Tindak Pidana

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial AG pada hari ini, Kamis (05/09/2024). Wanita berusia 34 tahun itu diduga melakukan beberapa tindak kriminal, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga pencucian uang.

AG berhasil diamankan Interpol Indonesia pada Selasa (03/09/2024) pukul 23.58 di Curug, Kabupaten Tangerang,Banten. Direktur Pengawasan dan PenindakanKeimigrasian, Saffar Muhammad Godam menyampaikan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi mendeportasi AG hari ini (05/09/2024) pukul 18.00 WIB, bekerja sama dengan Biro Investigasi Nasional dan Biro Imigrasi Filipina. Selanjutnya, AG akan melanjutkan proses hukum di negaranya.

“Kami menerima surat dari Biro Imigrasi Filipina pada 19 Agustus 2024 perihal perhatian khusus kepada 4 (empat) orang warga negara Filipina yang diduga terlibat tindak pidana keimigrasian berupa pemalsuan identitas pada dokumen perjalanan dan tindak pidana perdagangan orang. Berdasar pada surat tersebut, Ditjen Imigrasi menerapkan cekal pada AG beserta kawanannya yakni SG, WG dan KO,” tutur Godam.

Ia menambahkan, AG juga telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian RI terkait dugaan tindak kriminal yang dilakukannya sebelum dideportasi.

Sebelumnya, SG (Pr, 40th) dan KO (Pr, 24th) yang juga masuk dalam DPO Pemerintah Filipina telah ditangkap oleh Petugas Imigrasi di Batam Center, Kepulauan Riau Pada (22/08/2024) lalu. Mereka berhasil ditemukan melalui pemeriksaan dan penelusuran pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing. Petugas mendapati seorang berinisial ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat Kamar di sebuah Hotel di Batam Center selama tiga hari terakhir. Dari hasil pengecekan CCTV didapati ZJ adalah pihak yang membantu SG dan KO untuk reservasi hotel.

SG dan KO dibawa ke Direktorat Wasdakim Ditjen Imigrasi pada Rabu (21/08/2024). Keesokan harinya, Kamis (22/08/2024) kedua WNA tersebut dideportasi,dengan dikawal oleh Biro Investigasi Nasional Filipina dan Biro Imigrasi Filipina.

“Kami bersama dengan Kepolisian RI terus melakukan pengejaran terhadap WG. Pemerintah Indonesia danFilipina terus berkoordinasi untuk segera mengamankan WNA tersebut. Ditjen Imigrasi berkomitmen melakukan pemberantasan kejahatan transnasional yang berkontribusi pada pengamanan kawasan ASEAN dari transnational crime, sebagaimana disepakati dalam pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM pada Agustus lalu,” tutup Godam.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB