Kemenkumham Sulbar Ikuti Diseminasi Hasil Analisis tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Diseminasi Hasil Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM, Selasa (10/9/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham Sulbar. Ambeg Paramarta.

Dalam sambutannya, Ambeg Paramarta menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah sosialisasi dalam memberikan pembelajaran dan melakukan analisis kebijakan publik.

Kegiatan Diskusi Publik terkait Strategi dan Evaluasi Kebijakan dengan tema “Analisis Strategi Kebijakan Implementasi Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM”.

Narasumber memaparkan materi sebelum diskusi dimulai yaitu Direktur YankoHAM Faisol Ali dan Kepala Bidang HAM Umi Laili.

Pemaparan yang disampaikan oleh Umi Laili yaitu Analisa Studi Kasus dalam implementasi Permenkumham No.23 Tahun 2022 di Kaltim serta Temuan dilapangan terkait PosyankonHAM.

Selanjutnya dilanjutkan oleh Narasumber ke 3 Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Syariah UINSI Samarinda Murjani terkait pandangan teoritis tentang Peran Negara dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.

Sementara itu secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mengapresiasi kegiatan diskusi yang dilaksanakan.

“Diharapkan peserta sosialisasi ini dapat mengambil manfaat dan sehingga memberikan dampat terhadap kualitas pelaksanaan peraturan yang berlaku” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Berita Terbaru