Kadivyankum Kemenkumham Sulbar Sebut Penyuluhan Hukum Serentak Untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kanwil Kemenkumham Sulbar menggelar Penyuluhan Hukum Serentak yang dilaksanakan di Aula Kampus Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Mamuju.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, Wakil Direktur III Poltekkes Kemenkes Mamuju,  Kepala Bidang Ham Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Direktur LBH keadilan serta Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin mengatakan bahwa Kegiatan penyuluhan ini dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat juga sebagai bagian dari  menyambut Hari Sarjana Nasional

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan salah satu tugas fungsi melaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap hukum bermaksud untuk mengambil peran tersebut dengan melakukan pembinaan hukum nasional  melalui Penyuluhan Hukum Serentak.

“Salah satu konsekuensi logis bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara harus aktif hadir memberikan pemahaman dan pembinaan hukum kepada setiap masyarakatnya. Setiap warga negara berhak atas akses terhadap informasi hukum, baik itu pelajar, mahasiswa, aparatur negara, hingga masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa kasus yang terjadi belakangan ini menjadi topik penting pembahasan ditengah masyarakat, salah satunya adalah kasus perundungan yang terjadi pada beberapa perguruan tinggi. Hal ini tentu menjadi perhatian penting bagi kita bersama sebagai masyarakat di negara hukum.

Narasumber pada penyuluhan hukum serentak ini adalah Andi Toba, S.H. (Praktisi Hukum dan Ketua/Direktur LBH Keadilan Sulawesi Barat ). Beliau menjelaskan bahwa perundungan adalah satu hal yg tidak layak di lakukan oleh mahasiswa  beliau jg  memberikan nasehat kepada mahasiswi-mahasiswi agar tidak melakukan tindakan perundungan kepada adik-adik juniornya. Beliau juga menyampaikan agar stop membully kepada teman-temannya. Dan jika mendapat perilaku bullying bisa melaporkannya kepada dosen-dosen maupun orangtua

 Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung penyuluhan tersebut.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar para mahasiswi mengetahui apa makna perundungan, bagaimana cara pencegahan dan maupun penyelesaian masalahnya,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu.

Berita Terkait

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital
Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi

Berita Terbaru