Gelar Rakor, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Peran Pengawas Notaris Sangat Penting

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham SUlbar, Pamuji Raharja pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris pada Selasa (24/9/2024) bertempat di Hotel Grand Maleo,

Pamuji menilai Jabatan sebagai Anggota Majelis Pengawas Notaris merupakan sebuah amanah, untuk itu tidak boleh hanya dipahami sekadar menjalankan tugas yang bersifat pemeriksaan administratif semata

“Karena dengan kewenangan yang dimilikinya, sesungguhnya seorang anggota Majelis Pengawas berwenang memantau tindakan notaris dalam rangka melaksanakan tugasnya guna memastikan bahwa produk layanan yang diberikan notaris kepada masyarakat benar-benar sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

Ia melanjutkan, Majelis Pengawas merupakan ujung tombak serta perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM yang mempunyainkewenangan dalam pengawasan notaris.

Hal ini sesuai dengan Permenkumham Nomor 15 tahun 2020 di mana Majelis Pengawas berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan jabatan notaris.

Dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin mengatakan tugas dan jabatan notaris dalam masyarakat sangat penting, maka dalam pelaksanaan tugas jabatan notaris harus senantiasa diawasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” sambungnya.

“Untuk dapat melakukan pengawasan terhadap notaris, tentu saja anggota Majelis Pengawas harus mempunyai kompetensi dalam melakukam pengawasan yang sifatnya preventif dan kuratif” tambah Hidayat

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB