Gelar Rakor, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Peran Pengawas Notaris Sangat Penting

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham SUlbar, Pamuji Raharja pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris pada Selasa (24/9/2024) bertempat di Hotel Grand Maleo,

Pamuji menilai Jabatan sebagai Anggota Majelis Pengawas Notaris merupakan sebuah amanah, untuk itu tidak boleh hanya dipahami sekadar menjalankan tugas yang bersifat pemeriksaan administratif semata

“Karena dengan kewenangan yang dimilikinya, sesungguhnya seorang anggota Majelis Pengawas berwenang memantau tindakan notaris dalam rangka melaksanakan tugasnya guna memastikan bahwa produk layanan yang diberikan notaris kepada masyarakat benar-benar sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

Ia melanjutkan, Majelis Pengawas merupakan ujung tombak serta perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM yang mempunyainkewenangan dalam pengawasan notaris.

Hal ini sesuai dengan Permenkumham Nomor 15 tahun 2020 di mana Majelis Pengawas berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan jabatan notaris.

Dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin mengatakan tugas dan jabatan notaris dalam masyarakat sangat penting, maka dalam pelaksanaan tugas jabatan notaris harus senantiasa diawasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” sambungnya.

“Untuk dapat melakukan pengawasan terhadap notaris, tentu saja anggota Majelis Pengawas harus mempunyai kompetensi dalam melakukam pengawasan yang sifatnya preventif dan kuratif” tambah Hidayat

Berita Terkait

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital
Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi

Berita Terbaru