Kejaksaan Negeri Mamuju Kembalikan Aset Daerah yang Telah Incracht

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 24 September 2024 – Kejaksaan Negeri Mamuju hari ini mengembalikan Aset Pemkab Mamuju sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait Barang Milik Daerah (BMD), yang merupakan barang bukti perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan aset Pemerintah Kabupaten Mamuju T.A. 2018/2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H, dalam gelaran kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati mengatakan, barang yang diserahkan kembali oleh Kejaksaan adalah barang bukti dalam kasus penggelapan aset yang melibatkan kepala bidang aset saat itu, Hamka, dan telah berkekuatan hukum tetap.
Ia mengharapkan kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi segenap pengelola aset daerah, terutama pula kepada pengguna BMD, agar selalu memperhatikan aturan dalam penggunaan aset daerah.
Ia juga mengingatkan kepada ASN yang memasuki masa purna bakti, untuk mengembalikan aset yang mereka gunakan agar tidak melanggar hukum.

Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Mamuju. Ia berterima kasih sebab pihak berwenang telah membantu dalam memperbaiki penataan pengelolaan aset daerah melalui kewenangan yang dimiliki.
Bupati juga mengatakan, persoalan aset adalah tantangan yang sudah lama terjadi disebabkan mindset klasik pengguna aset yang terkadang salah kaprah.

“Mereka menyangka aset yang digunakan dapat dipindahtangankan sesuai keinginan jika mereka sudah pensiun. Ada yang datang kesaya bilang, ‘inimi juga (Aset.red) kenang-kenanganku selama jadi ASN Bu Bupati,’ jadi saya bilang kalau memang sudah sesuai prosedur silahkan disampaikan ke Bagian Aset, tapi kalau tidak memenuhi syarat ya pasti tidak boleh” Ungkap Sutinah di hadapan sejumlah Kepala Perangkat Daerah yang mengikuti kegiatan tersebut.

Berdasarkan data dari Bidang Aset BPKAD Mamuju, terdapat 41 barang milik daerah yang telah diserahkan kembali oleh Kejaksaan, mulai dari kendaraan roda dua sampai mobil Ambulance, maupun dumtruck.
Barang bukti tersebut telah diparkir di halaman Kantor Bupati dalam kondisi sebagian telah rusak berat.
(Diskominfosandi/AR)

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Sulbar Kebut KUA-PPAS 2027 dan Pemilihan Wakil Gubernur

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:45 WIB