Berikan Penguatan, Kadivpas Kemenkumham Sulbar Minta Layanan Pemasyarakatan secara Optimal

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi pada Jajaran Pemasyarakatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, didampingi jajaran Divisi Pemasyarakatan memberikan Penguatan dan Arahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan bagi jajaran Pemasyarakatan di LPKA Kelas II Mamuju dan LPP Kelas III Mamuju.

Kegiatan ini bertujuan guna mengingatkan jajaran pemasyarakatan untuk melaksanakan Layanan Pemasyarakatan secara optimal dan terbuka, dengan membentuk Unit Layanan Informasi Pemasyarakatan bagi WBP di setiap Lapas/Rutan.

Dalam arahannya, Kadiv Pemasyarakatan meminta agar pimpinan di LPKA Mamuju dan LPP Mamuju dapat menjadi role model dan memberikan inovasi yang dapat meningkatkan kinerja dan citra Pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Kadiv Pemasyarakatan juga menghimbau agar para Kepala UPT beserta pejabat struktural dapat terus menerapkan mitigasi resiko, sehingga dapat terhindar dari hal yang merugikan instansi.

Kadiv Pemasyarakatan juga memberikan apresiasi bagi LPP Mamuju yang telah melaksanakan Desk Evaluasi WBK dan selanjutnya menargetkan LPKA Mamuju agar mendapatkan Predikat WBK di tahun 2025.

Selanjutnya, Kadiv Pemasyarakatan turut menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, agar setiap pegawai menghindari keterlibatan dengan narkoba dalam bentuk apapun.

Setelah pengarahan diberikan, Tim Divisi Pemasyarakatan kemudian melakukan monitoring terkait pelayanan kesehatan, penunjukan Kader Kesehatan dan BAMA pada LPKA Mamuju dan LPP Mamuju.

Adapun hasil monitoring yang didapatkan bahwa LPKA Mamuju dan LPP Mamuju telah membentuk Kader Kesehatan dan akan segera memberikan pelatihan bagi kader yang telah ditunjuk. Adapun Pemberian Pelayanan Kesehatan dan BAMA telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai SOP yang berlaku.

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh Jajaran Divisi Pemasyarakatan.

“Hal ini sebagai wujud komitmen dalam pelaksanaan program-program di Kementerian Hukum dan HAM” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru