Berikan Penguatan, Kadivpas Kemenkumham Sulbar Minta Layanan Pemasyarakatan secara Optimal

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi pada Jajaran Pemasyarakatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, didampingi jajaran Divisi Pemasyarakatan memberikan Penguatan dan Arahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan bagi jajaran Pemasyarakatan di LPKA Kelas II Mamuju dan LPP Kelas III Mamuju.

Kegiatan ini bertujuan guna mengingatkan jajaran pemasyarakatan untuk melaksanakan Layanan Pemasyarakatan secara optimal dan terbuka, dengan membentuk Unit Layanan Informasi Pemasyarakatan bagi WBP di setiap Lapas/Rutan.

Dalam arahannya, Kadiv Pemasyarakatan meminta agar pimpinan di LPKA Mamuju dan LPP Mamuju dapat menjadi role model dan memberikan inovasi yang dapat meningkatkan kinerja dan citra Pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Kadiv Pemasyarakatan juga menghimbau agar para Kepala UPT beserta pejabat struktural dapat terus menerapkan mitigasi resiko, sehingga dapat terhindar dari hal yang merugikan instansi.

Kadiv Pemasyarakatan juga memberikan apresiasi bagi LPP Mamuju yang telah melaksanakan Desk Evaluasi WBK dan selanjutnya menargetkan LPKA Mamuju agar mendapatkan Predikat WBK di tahun 2025.

Selanjutnya, Kadiv Pemasyarakatan turut menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, agar setiap pegawai menghindari keterlibatan dengan narkoba dalam bentuk apapun.

Setelah pengarahan diberikan, Tim Divisi Pemasyarakatan kemudian melakukan monitoring terkait pelayanan kesehatan, penunjukan Kader Kesehatan dan BAMA pada LPKA Mamuju dan LPP Mamuju.

Adapun hasil monitoring yang didapatkan bahwa LPKA Mamuju dan LPP Mamuju telah membentuk Kader Kesehatan dan akan segera memberikan pelatihan bagi kader yang telah ditunjuk. Adapun Pemberian Pelayanan Kesehatan dan BAMA telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai SOP yang berlaku.

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh Jajaran Divisi Pemasyarakatan.

“Hal ini sebagai wujud komitmen dalam pelaksanaan program-program di Kementerian Hukum dan HAM” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu.

Berita Terkait

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital
Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi

Berita Terbaru