Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulbar Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi pada Rutan Kelas IIB Pasangkayu

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Kerjasama Akhmad Herriansyah  memberikan Penguatan dan Arahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan bagi jajaran Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Pasangkayu.

Giat ini bertujuan guna mengingatkan jajaran pemasyarakatan untuk melaksanakan Layanan Pemasyarakatan secara optimal dan terbuka serta tetap berpedoman dengan SOP.

Dalam arahannya, Kadiv Pemasyarakatan menekankan pentingnya kebiasaan (habbit) dalam membentuk nasib dan perilaku sehari-hari.

“Kebiasaan yang baik akan membawa kita pada hasil yang baik, oleh karena itu, jadikan disiplin dan integritas sebagai landasan dalam bekerja. Pada Bidang Keamanan untuk lebih mengutamakan pengawasan serta melaksanakan deteksi dini mencegah gangguan kamtib. Setiap penerimaan dan pengeluaran Tahanan tetap berpedoman pada SOP, serta saat penerimaan tahanan baru agar dilaksanakan Asesment serta Litmas awal. Dalam pelaksanaan anggaran agar memperhatikan penyerapan anggaran serta memaksimalkan anggaran guna mendapatkan predikat WBK di tahun 2025,” ujar salah satu Pimti Pratama pimpinan Menkumham Supratman itu.

Kadiv Pemasyarakatan juga meminta agar pimpinan di Rutan Kelas IIB Pasangkayu dapat menjadi role model dan memberikan inovasi yang dapat meningkatkan kinerja dan citra Pemasyarakatan. Lebih lanjut, Kadiv Pemasyarakatan juga menghimbau agar para Kepala UPT beserta pejabat struktural dapat terus menerapkan mitigasi resiko, sehingga dapat terhindar dari hal yang merugikan instansi.

Kadiv Pemasyarakatan juga menargetkan serta mendorong agar Rutan Kelas IIB Pasangkayu agar mendapatkan Predikat WBK di tahun 2025.

Selanjutnya, Kadiv Pemasyarakatan turut menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, agar setiap pegawai menghindari keterlibatan dengan narkoba dalam bentuk apapun.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja mendukung jajarannya untuk melaksanakan Layanan Pemasyarakatan secara optimal dan terbuka serta tetap berpedoman dengan SOP.

Berita Terkait

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital
Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi

Berita Terbaru