Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulbar Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi pada Rutan Kelas IIB Pasangkayu

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Kerjasama Akhmad Herriansyah  memberikan Penguatan dan Arahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan bagi jajaran Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Pasangkayu.

Giat ini bertujuan guna mengingatkan jajaran pemasyarakatan untuk melaksanakan Layanan Pemasyarakatan secara optimal dan terbuka serta tetap berpedoman dengan SOP.

Dalam arahannya, Kadiv Pemasyarakatan menekankan pentingnya kebiasaan (habbit) dalam membentuk nasib dan perilaku sehari-hari.

“Kebiasaan yang baik akan membawa kita pada hasil yang baik, oleh karena itu, jadikan disiplin dan integritas sebagai landasan dalam bekerja. Pada Bidang Keamanan untuk lebih mengutamakan pengawasan serta melaksanakan deteksi dini mencegah gangguan kamtib. Setiap penerimaan dan pengeluaran Tahanan tetap berpedoman pada SOP, serta saat penerimaan tahanan baru agar dilaksanakan Asesment serta Litmas awal. Dalam pelaksanaan anggaran agar memperhatikan penyerapan anggaran serta memaksimalkan anggaran guna mendapatkan predikat WBK di tahun 2025,” ujar salah satu Pimti Pratama pimpinan Menkumham Supratman itu.

Kadiv Pemasyarakatan juga meminta agar pimpinan di Rutan Kelas IIB Pasangkayu dapat menjadi role model dan memberikan inovasi yang dapat meningkatkan kinerja dan citra Pemasyarakatan. Lebih lanjut, Kadiv Pemasyarakatan juga menghimbau agar para Kepala UPT beserta pejabat struktural dapat terus menerapkan mitigasi resiko, sehingga dapat terhindar dari hal yang merugikan instansi.

Kadiv Pemasyarakatan juga menargetkan serta mendorong agar Rutan Kelas IIB Pasangkayu agar mendapatkan Predikat WBK di tahun 2025.

Selanjutnya, Kadiv Pemasyarakatan turut menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, agar setiap pegawai menghindari keterlibatan dengan narkoba dalam bentuk apapun.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja mendukung jajarannya untuk melaksanakan Layanan Pemasyarakatan secara optimal dan terbuka serta tetap berpedoman dengan SOP.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB