Kemenkumham Sulbar Dukung Penyelenggaraan Diskusi Publik RUU Hukum Acara Perdata

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat menghadiri Diskusi Publik Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata, Selasa (15/10/2024).

Acara diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Heny Susila Wardoyo.

Penyampaian Materi oleh narasumber antara lain Prof. Dr. Efa Lela Fakhriah (Guru besar Hukum Perdata Univ. Padjajaran, Dr. Asep Iwan Iriawan (Tenaga Ahli Hukum Acara Perdata), Dr. Afdhao Mahatta ( Tenaga Ahli Komisi III DPR RI).

Kegiatan berjalan dengan diskusi yang baik dan lancar.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung pelaksanaan kegatan itu

Ia menilai diskusi dan partisipasi publik seperti ini semakin diintensifkan untuk mendapatkan masukan dari pihak terkait.

“Saran dan masukkan dari diskusi ini sebaiknya ditampung dan diformulasikan menjadi norma yang memenuhi asas-asas pembentukan PUU yang baik sehingga menghasilkan KUHPerdata yang sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan kita,” ujar salah satu Kakanwil unit Wilayah pimpinan Menkumham, Supratman itu.

Berita Terkait

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital
Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi

Berita Terbaru