Polsek Tapalang Gelar Restoratif Justice Terkait Kasus Penganiayaan Sopir Bus dan Kondektur

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Personel Polsek Tapalang berhasil menyelesaikan permasalahan tindak pidana penganiayaan melalui pendekatan restoratif justice.

Kejadian ini melibatkan Agus, seorang kondektur bus Buana Trans sebagai pelaku dan Muhiddin sopir bus sebagai korban yang terjadi beberapa yang lalu dijalan trans Sulawesi Tapalang Mamuju

Diketahui, Agus melakukan tindak penganiayaan dengan melukai lengan kanan korban Muhiddin menggunakan sebilah badik

Menurut keterangan Agus, tindakannya didasari oleh kekhilafan dan emosi yang belum dapat ia kendalikan.

Ia mengakui masih merasa sulit menerima kenyataan bahwa Muhiddin telah menikah dengan Hj. Sumarni, yang merupakan mantan istrinya, meskipun keduanya sudah resmi bercerai.

Saat ditemui Minggu (27/10) Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino mengayakan bahwa atas permintaan kedua belah pihak, pihaknya mempertemukan melalui kegiatan “Restoratif Justice” dengan melibatkan Kedua belah pihak dan Hj. Sumarni

Dalam pertemuan tersebut mereka berdialog dalam suasana musyawarah demi mencapai kesepakatan secara kekeluargaan. Lanjutnya

Hasil mediasi menghasilkan mufakat, di mana kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak menyimpan dendam. Kesepakatan tersebut dilengkapi dengan sejumlah persyaratan yang disepakati oleh pihak Agus demi menjaga perdamaian dan ketertiban. Ujar Kapolsek

Polsek Tapalang berharap, penyelesaian permasalahan ini dapat menjadi contoh pendekatan humanis dalam menyelesaikan konflik di masyarakat dan membangun kembali silaturahmi di lingkungan sekitar. ungkap Kapolsek Tapalang

 

Berita Terkait

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program
Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Suhardi Duka Apresiasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis IPAL
SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
Bakti Kesehatan Polda Sulbar, Anak Pra Sekolah Dapat Cek Kesehatan Gratis
Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:11 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:09 WIB

Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Suhardi Duka Apresiasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis IPAL

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:04 WIB

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB