Mamuju, –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju telah menutup secara resmi pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2024 bagi Warga Binaan, bertempat di Aula Rutama, (21/11).
Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan penyalahguna Narkotika ini telah diselenggarakan selama 6 bulan (180) hari dan diikuti sebanyak 15 orang Warga Binaan (Residen). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan dan TI, Akhmad Heriansyah, A. Md. IP, S.Sos, M.A, mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H, Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Sulbar, dr. Caezart Indra Putra dan Owner Usaha Florist PT. Sultan Ibrahim Prima Sejahtera, H. Sultan Ibrahim sert jajaran Struktural dan Staf Rutan Mamuju.
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Sosial di Rutan Mamuju.
“Saya berharap kepada 15 Warga Binaan yang menjadi peserta rehab ini, dapat menjadi teladan sekaligus menjadi contoh tauladan bagi warga binaan lainnya di dalam Rutan Mamuju. Kami berharap dengan adanya kerjasama dengan BNNP Sulbar sebagai mitra kami, juga dapat membantu dalam program – program rehabilitasi narkoba kedepannya di Rutan Mamuju,” ucap Karutan.
Hal senada diungkapkan oleh Kabid. Pembinaan dan TI dalam menutup kegiatan rehabilitasi sosial mengatakan bahwa melalui program rehabilitasi ini, sebagai wujud komitmen bersama dalam memberikan layanan terbaik kepada para peserta rehabilitasi, melalui konseling adiksi dan edukasi yang merupakan bagian integral dari program ini.
“Dengan kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk memperbaiki diri dan memulai kehidupan yang lebih baik setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan bebas dari Narkoba,” ungkapnya.
Kegiatan diakhiri dengan penanggalan tanda peserta Rehabilitasi sosial, penampilan seni musik oleh peserta Rehabilitasi Sosial.










