Ombudsman Ajak Petugas Lapas Bekerja Mulai Hati untuk Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Memperkuat sinergi dan kerjasama perbaikan pelayanan publik pada lembaga pemasyarakat dan rumah tahanan, Ombudsman hadiri deklarasi janji kinerja tahun 2020 dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani yang dilaksanakan oleh, UPT gabungan.

Diantaranya, Lembaga Pembinaan Khusus anak kelas II Mamuju, Lembaga Pemasyarakatan perempuan kelas III Mamuju, Lembaga pemasyarakatan kelas III Mamasa, Rumah tahanan negara kelas IIB Mamuju, Rumah tahanan Negara kelas IIB Majene, Rumah penyimpanan benda sitaan negara kelas II Mamuju, Selasa (18/02/20).

Kegiatan ini disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Mamuju dan sejumlah Instansi vertical lainnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar juga berkesempatan hadir  dan memberikan sambutan.

Dihadapan kepala kanwil kemenkumham Sulbar dan jajaran kepala UPT Lapas, Rutan Bapas. Lukman Umar memaparkan buku berjudul maladministrasi di dalam lapas. Buku tersebut merupakan rangkuman hasil investigasi Ombudsman RI yang di bukukan.

Menurut Lukman lahirnya buku tersebut, menunjukkan bahwa memang ada sesuatu di dalam lapas yang erlu mendapat perhatian bersama untuk diperbaiki secara bersama-sama. “hanya kalau mau bicara lapas atau rumah tahanan, ada banyak hal yang perlu perhatian bersama. Perlu kesungguhan dan kerja kolaboratif untuk menyelesaikan itu,” ungkap Lukman

Secara terbuka Lukman juga menyampaikan, jika dirinya masih  sering menerima pesan singkat (SMS) dari beberapa orang. Menurutnya mereka yang sudah keluar maupun yang masih ada di dalam lapas.

“Saya harus katakan  sampai hari ini saya masih terima sms dari mereka mantan napi maupun yang masih ada di dalam lapas. mereka sampaikan itu bagaimana prilaku aparat dan bagaimana mereka dilayani di dalam lapas,”   

Buku maladministrasi didalam lapas itu, diterbitkan Ombudsman RI yang merangkum hasil investigasi Ombudsman di sejumlah  lapas di seluruh Indonesia termasuk Sulbar,” jelas Lukman

Lukman berharap deklarasi janji kinerja tahun 2020 dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM bukan hanya rutinitas setiap tahun, akan tetapi menjadi momentum pencanangan kinerja dari hati untuk hati demi perbaikan pelayanan kepada masyarakat banyak. 

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB