Satreskrim Polresta Mamuju Tetapkan Bapak Tiri Sebagai Tersangka Persetubuhan Anak

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 270 / XII /2024 / SPKT Resta Mamuju, setelah di lakukan serangkaian proses penyelidikan diruang Satreskrim Polresta Mamuju. Kamis, 12 Desember 2024

Ditemui Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan bahwa dari hasil gelar perkara, Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju tingkatkan ke tahap penyidikan dan tetapkan NS (35) sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur

Benar, tersangka NS telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya LD (12) dirumahnya saat istrinya sedang keluar rumah. Lanjutnya

Selanjutnya, usai dilakukan selaku tersangka dilakukan upaya paksa berupa tundakan penahanan dirutan polresta mamuju. Tambahnya

Dari pemeriksaan saksi dan tersangka, kuat dugaan peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada minggu malam tanggal 1 Desember 2024 sekira pukul 20.00 Wita. Jelas Kasat Reskrim

Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Jo. Pasal 76D UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016 atas Perubahan kedua UU RI No. 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin

 

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa
Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil
Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:59 WIB

Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB