Bukan CASIS, Pria Asal Polman Ditemukan Gantung Diri di Mamuju

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — FA (20) warga Dusun Ugi Baru Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar ditemukan tewas gantung diri disalah satu kamar kost yang berada di Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro Kab. Mamuju

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Muh Reza Pranata, menjelaskan, bahwa korban bukan casis, apalagi kini belum dibuka pendaftaran penerimaan polisi

berdasarkan keterangan para saksi Pada Pukul 17.24 Wita berawal Informasi dari Grup Whatsapp Foto yang dikirim oleh Pacar Korban kemudian untuk mengetahui Kebenaran Informasi tersebut

Setelah tiba di Kos korban, para saksi melihat Sarung yang terjepit diatas Pintu Kos Korban dan para saksi mencoba mengetuk dan mencoba membuka Pintu Kos Korban akan tetapi tidak ada Jawaban dari Korban.

“Karena tidak ada Jawaban dari Korban, salsh seorag saksi Sdr. Irzan dan Sdr. Andri kemudian memanggil Saksi III A.n Sdr. Muh. Yusuf selaku Pemegang Duplikat Kunci Kos,”

Setelah itu Saksi-Saksi kembali mendatangi Kamar Kos Korban dan Sdr. Muh. Yusuf langsung membuka sedikit Pintu Kos Korban, kemudian Pada saat Pintu Kos Korban dibuka, Sdr. Muh. Yusuf, Sdr. Irzan dan Sdr. Andri langsung melihat Kaki Korban di samping Pintu Kos Korban. Setelah itu Saksi I Sdr. Irzan langsung memberitahukan Informasi tersebut ke Pihak Kepolisian.

“Mendengar Informasi tersebut Personil Piket Fungsi Polresta Mamuju, Personil Resmob, Personil Unit Kamneg IV, dan Personil Identifikasi Polresta Mamuju kemudian mendatangi TKP Gantung diri tersebut untuk dilakukan Penyelidikan dan mengevakuasi Korban Gantung Diri untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Barat guna di lakukan Visum terhadap Korban,” Ujar Kasat Reskrim

Kondisi tubuh korban saat ditemukan menunjukkan adanya lebam di tubuh korban, lidah menjulur keluar, dan tubuh korban sudah dalam kondisi kaku,” tambah Kasat Reskrim.

Sementara Berdasarkan Keterangan Saksi-Saksi bahwa diduga Korban FA (20) melakukan Aksi Gantung Diri diakibatkan oleh Cinta yang tidak direstui oleh Keluarga Pacar Sdr. Muh. Febriayan Anugrah AS.

Sebelum melakukan Aksi Gantung Diri, Korban FA (20) melakukan Video Call bersama Pacarnya pada malam hari Senin tanggal 20 Januari 2025 dan sempat memperlihatkan sarung yang akan dipakai Korban untuk melakukan Aksi Gantung Diri

Keluarga Korban Gantung Diri atau Meninggal Dunia menolak untuk dilakukan Autopsi kepada Korban dan Rencanakan Korban akan dibawa ke Kabupaten Polewali Mandar untuk dikebumikan.

Berita Terkait

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene
Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana
Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!
Cegah Kelangkaan BBM, Polresta Mamuju Terjunkan Personel ke Sejumlah SPBU
Polresta Mamuju Bongkar Penipuan Ritual Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp80 Juta!
Wujudkan Polri Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Jalan Raya
Tanpa Media Massa, Polisi Bersama Masyarakat Akan Buta
Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat
Berita ini 449 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Cegah Kelangkaan BBM, Polresta Mamuju Terjunkan Personel ke Sejumlah SPBU

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Polresta Mamuju Bongkar Penipuan Ritual Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp80 Juta!

Berita Terbaru