Kakanwil Lantik Anggota Pengganti Antar Waktu MPD Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto melantik sejumlah anggota Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa Periode Tahun 2023-2025 pada Rabu (22/1/2025) di Aula Pengayoman.

Dalam ksempatannya, Kakanwil berharap Majelis Pengawas Daerah Notaris harus dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya sesuai dengan pasal yang tercantum dalam Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-Undang Notaris.

“Saya minta saudara dapat memastikan bahwa perilaku, etik, dan akta-akta yang dibuat para notaris telah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Saudara harus tegas dan cepat dalam menindaklanjuti laporan terhadap notaris yang diduga melakukan pelanggaran,“ ujarnya.

Salah seorang Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu menilai legalitas dan kepastian hukum merupakan bagian dari cita hukum yang harus diwujudkan dalam berbagai sendi kehidupan di negara Indonesia.

“Sesuai dengan amanat Undang Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tujuannya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kementerian Hukum sebagai institusi yang mempunyai tugas pokok di bidang hukum memiliki kewajiban untuk menjaga agar pelaksanaan hukum tidak merugikan masyarakat.

“Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa kegiatan pelantikan hari ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut,” sambungnya.

Selain itu, Kakanwil meminta untuk meningkatkan peran MPN dengan memastikan seluruh notaris di wilayah Sulbar terus menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ), dan target 2025 ini seluruh notaris sudah mengisi kuisioner.

“Kehormatan profesi notaris sehingga dapat memberikan kepastian hukum di masyarakat,” sambungnya.

Kemudian yang terakhir, Kakanwil meminta untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan notaris. “Sehingga dapat meminimalisasi pelanggaran yang dilakukan. Minta laporan secara berkala kepada notaris terkait kinerja jangan sampai notaris kalah populer dengan pegawai notaris,” pungkasnya

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru