Iklan Google AdSense

Kakanwil Lantik Anggota Pengganti Antar Waktu MPD Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto melantik sejumlah anggota Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa Periode Tahun 2023-2025 pada Rabu (22/1/2025) di Aula Pengayoman.

Iklan Bersponsor Google

Dalam ksempatannya, Kakanwil berharap Majelis Pengawas Daerah Notaris harus dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya sesuai dengan pasal yang tercantum dalam Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-Undang Notaris.

“Saya minta saudara dapat memastikan bahwa perilaku, etik, dan akta-akta yang dibuat para notaris telah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Saudara harus tegas dan cepat dalam menindaklanjuti laporan terhadap notaris yang diduga melakukan pelanggaran,“ ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bahtiar Kunjungi Desa Pammulukang Mamuju, Bantu Bibit Ikan Nila dan Bibit Pohon

Salah seorang Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu menilai legalitas dan kepastian hukum merupakan bagian dari cita hukum yang harus diwujudkan dalam berbagai sendi kehidupan di negara Indonesia.

“Sesuai dengan amanat Undang Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tujuannya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kementerian Hukum sebagai institusi yang mempunyai tugas pokok di bidang hukum memiliki kewajiban untuk menjaga agar pelaksanaan hukum tidak merugikan masyarakat.

“Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa kegiatan pelantikan hari ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut,” sambungnya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju

Selain itu, Kakanwil meminta untuk meningkatkan peran MPN dengan memastikan seluruh notaris di wilayah Sulbar terus menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ), dan target 2025 ini seluruh notaris sudah mengisi kuisioner.

“Kehormatan profesi notaris sehingga dapat memberikan kepastian hukum di masyarakat,” sambungnya.

Kemudian yang terakhir, Kakanwil meminta untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan notaris. “Sehingga dapat meminimalisasi pelanggaran yang dilakukan. Minta laporan secara berkala kepada notaris terkait kinerja jangan sampai notaris kalah populer dengan pegawai notaris,” pungkasnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan
Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda
PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi
Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup
BBKK Makassar dan Dinkes Sulbar Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Kesehatan di Pintu Masuk Daerah
Sambut Terbentuknya BKAD dan Bapenda, BPKPD Sulbar Matangkan Skema Belanja Pegawai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:55 WIB

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:53 WIB

Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:55 WIB