Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperbup Polewali Mandar, Kadiv P3H Sebut untuk Pembangunan Kesehatan

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali Mandar – Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar, Kamis (23/1/2025).

Kegiaan yang berlangsung di Ruang Rapat RSUD Kabupaten Polewali Mandar dibuka oleh Asisten Bupati Polewali Mandar Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan dihadiri oleh Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Hj. Andi Depu, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bagian Organisasi, dan Perancang PUU Kanwil Kemenkum Sulbar.

Dalam kesempatannya, yang juga hadir dalam kegiatan itu,  Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo dalam pengantarnya menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pemda Kabupaten Polman melalu RSUD Hj. Andi Depu untuk menyelenggarakan rapat harmonisasi ini.

“Sebagai wadah untuk terus bersinergi dalam pembentukan regulasi dapat mendukung perbaikan dan pembangunan kesehatan serta kebutuhan hukum di kabupaten polewali mandar” ujar John Batara

Salah seorang Pimti Jajaran Menkum, Supratman Andi Agtas Itu menyebut bahwa rapat tersebut membahas 5 (lima) Rancangan Peraturan Bupati yaitu Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Remunirasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hajjah Andi Depu Kabupate Polewali Mandar, Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar Standar Biaya BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Hajjah Andi Depu Kabupaten Polewali Mandar, Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Pengangkatan Pegawai

BLUD Puskesmas, Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Biaya Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar, dan Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung jajarannya dalam melaksanakan rapat pengharmonisasian. Ia berharap melalui rapat ini bisa membentuk produk hukum daerah yang berkualitas.

Seluruh rancangan dibahas bersama dengan pemrakarsa dan pihak terkait untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Seluruh rancangan telah dinyatakan selesai dan akan dikirimkan ke pihak pemerintah daerah melalui lampiran surat selesai  harmonisasi yang ditanda tangani Kepala Kantor Wilayah.

Berita Terkait

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital
Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:32 WIB

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Berita Terbaru