Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi dengan Ditjen AHU

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dengan Ditjen AHU terkait peningkatan kualitas layanan AHU di Wilayah khususnya mengenai Kenotariatan, Kamis (30/1/2025).

Koordinasi tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU Wardi dan JFU Bidang Pelayanan AHU.

Koordinasi dilakukan dengan salah satu ketua pokja pada Direktorat Perdata dengan membahas mengenai isu-isu aktual terkait Notaris di Sulawesi Barat.

Salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu menyampaikan bahwa sebagai lembaga yang melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja Notaris, Kantor Wilayah dalam hal ini Majelis Pengawas Notaris harus dapat bertindak secara profesional. Jika ada Notaris yang melakukan pelanggaran, langsung diproses atau diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menyambung hal tersebut diatas Kepala Divisi Pelayananan Hukum, Hidayat Yasin menyampaikan bahwa merujuk dari hasil pemeriksaan Protokol Notaris pada Tahun 2024, masih terdapat beberapa Notaris yg belum tertib administrasi khususnya dalam hal Laporan Bulanan Notaris yg dikirimkan ke Sekretariat Majelis Pengawas Notaris.

Padahal dalam UUJN jelas hal tersebut merupakan kewajiban bagi setiap Notaris untuk mengirimkan Laporan Bulanannya paling lambat 15 hari pada bulan berikutnya ke Majelis Pengawas Notaris.

Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi menambahkan bahwa, selain hal tersebut diatas, Penerapan PMPJ juga menjadi isu hangat di Sulawesi Barat, selain permasalahan mengenai pengisian kuisioner PMPJ, pengaplikasian PMPJ juga menjadi hal yg sering dipermasalahkan oleh Notaris. Lebih Khusus mengenai identifikasi jasa notaris yang dilakukan oleh pengguna jasa.

FATF mengakui notaris sebagai salah satu profesi yang memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya pencucian uang dan pendanaan terorisme. Notaris, sebagai pejabat publik yang berwenang membuat akta autentik, memiliki posisi strategis untuk mengidentifikasi dan melaporkan transaksi mencurigakan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat siap melaksanakan pelaksanaan kegiatan pengisian kuisioner PMPJ Tahun 2025.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan tetap berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna memberikan meningkatkan kualitas layanan AHU di Wilayah.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru