Iklan Google AdSense

Satreskrim Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan Guru Secara Restoratif Justice

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Mamuju selesaikan perkara penganiayaan guru yang terjadi di Ponpes At- Tanwir Mamuju secara Restoratif justice

Iklan Bersponsor Google

Diketahui, sebelum unit Pidum selesaikan secara Restoratif justice dilakukan mediasi oleh pihak keluarga pelaku dan korban, dirumah korban Taufikul Hidayat

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP M. Reza Pranata mengatakan benar kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh guru Taufikul Hidayat yang terjadi di ponpes At – Tanwir telah diselesaikan secara Restoratif justice

Baca Juga :  Melawan Covid-19, Polres Kepulauan Aru Himbau Warga Terkait PSBB

Bahwa korban Taufikul Hidayat dan terduga pelaku Syahrul sepakat selesaikan secara damai dan saling memaafkan serta tidak saling dendam. Sambungnya

Sebagai bentuk kesepakatan damai telah dibuat dan ditandatangani surat pernyataan damai di ruangan Restoratif Justice Satreskrim Polresta Mamuju. Ujar Kasat Reskrim

Proses mediasi ini menunjukkan komitmen Polresta Mamuju dalam mendukung penyelesaian kasus secara restoratif justice yang mengutamakan pendekatan damai dan saling memaafkan serta tidak saling dendam. Jelas Reza

Baca Juga :  Ketua Forum Sufi Internasional Dijadwalkan Ke Polewali Mandar

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan hubungan baik antara kedua belah pihak dan keluarga dapat terus terjaga serta masyarakat sekitar dapat merasakan dampak positif dari penyelesaian kasus yang damai dan adil ini. Ungkapnya

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Sulbar Silaturahmi ke Pesantren Al-Munawwarah Sambut HUT Lalu Lintas ke-70
Polsanak Warnai HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Sulbar Ajak Anak Usia Dini Tertib Berlalu Lintas
Dua Terduga Pelaku Aksi Unras Anarkis Ditangkap, Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Mamuju
Kapolda Sulbar Gandeng Tokoh Lintas Sektoral, Tegaskan Keamanan Persuasif dan Pembangunan Maju
Ditbinmas Polda Sulbar Gandeng KKSS: Perkuat Budaya Siri’ na Pacce untuk Jaga Kamtibmas
Polresta Mamuju Gelar Apel Siaga dan Patroli Skala Besar Pastikan Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sulbar Ucapkan Selamat HUT ke-80 Kejaksaan RI: Sinergitas Penegakan Hukum Semakin Kuat
Karoops Polda Sulbar Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Rangas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 11:24 WIB

Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Sulbar Silaturahmi ke Pesantren Al-Munawwarah Sambut HUT Lalu Lintas ke-70

Kamis, 4 September 2025 - 11:17 WIB

Polsanak Warnai HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Sulbar Ajak Anak Usia Dini Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 3 September 2025 - 13:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Aksi Unras Anarkis Ditangkap, Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Mamuju

Rabu, 3 September 2025 - 13:28 WIB

Kapolda Sulbar Gandeng Tokoh Lintas Sektoral, Tegaskan Keamanan Persuasif dan Pembangunan Maju

Rabu, 3 September 2025 - 10:10 WIB

Ditbinmas Polda Sulbar Gandeng KKSS: Perkuat Budaya Siri’ na Pacce untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru