Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Mamuju – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran mengikuti pembukaan  Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 tingkat Kantor Wilayah, Selasa (4/2/2025). di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.

Kegiatan rekonsiliasi ini bertemakan “Kerja Bersama Mempertahankan Opini WTP” diselenggarakan di Auditorium BPSDM Hukum, Depok.

Kegiatan dimaksudkan untuk memastikan akurasi penyajian data transisi keuangan dan BMN dan menyelesaikan penyusunan laporan keuangan Kantor Wilayah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Komjen Pol Nico Afinta yang membuka kegiatan ini secara resmi mengatakan tahun 2024 menjadi tahun yang sangat penting melaksanakan perintah yakni transisi Kementerian Hukum dan HAM.

Pimti Madya dibawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu meminta kepada seluruh Satuan Kerja untuk berkewajiban untuk menyusun laporan keuangan yang harus dikonsolidasikan.

“Kegiatan ini menjadi sinergi bersama, langkah strategis untuk memastikan proses transisi tidak mengganggu kualitas kelola keuangan dan BMN,” ujarnya.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak, baik di tingkat pusat maupun wilayah, yang terus berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban ini dengan penuh tanggung jawab. Dalam kondisi yang penuh tantangan akibat perubahan organisasi, saya yakin bahwa sinergi dan semangat profesionalisme yang kita miliki mampu menjadikan kementerian kita sebagai teladan dalam hal akuntabilitas keuangan dan pengelolaan barang milik negara,” ujarnya.

Nico berharap kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas data laporan keuangan dan BMN seluruh satuan kerja sehingga dapat mendukung kelancaran proses transisi dan likuidasi yang akan dilaksanakan atas aset dan kewajiban, serta melalui kerja bersama ini Kementerian Hukum dan HAM dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-16 kali dari BPK RI.

Berita Terkait

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital
Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:32 WIB

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Berita Terbaru