Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kepala Divisi P3H Hadiri Rakor Aplikasi E-Harmonisasi Ranperda, Dorong Efisiensi dan Transparansi Pembentukan Peraturan Daerah

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tady Maranto bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo serta Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual mengikuti rapat Koordinasi Aplikasi E-Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)/Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang diselenggarakan secara daring pada hari Kamis, 13 Februari 2025.  .

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan,   Dhahana Putra, dan dihadiri oleh Direktur P3SI PP, Alexander Palti, serta Direktur FPPDPK dan PPPP, Ibu Widya Astuti Ningsih.

Dalam sambutannya, Bapak Alexander Palti menjelaskan bahwa aplikasi E-Harmonisasi ini akan terintegrasi langsung dengan dashboard Menteri Hukum dan HAM, sehingga seluruh proses harmonisasi di tingkat pusat maupun daerah dapat terpantau secara langsung, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju

Ibu Widya Astuti Ningsih menambahkan bahwa setiap Kepala Kantor Wilayah akan mengirimkan laporan pelaksanaan harmonisasi setiap bulan, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi. Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pengharmonisasian harus diselesaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja, guna mempercepat proses pembentukan peraturan daerah. Aplikasi E-Harmonisasi ini akan diluncurkan pada tanggal 25 Februari 2025.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung diluncurkannya aplikasi ini

Baca Juga :  TNI, DLHK Bersama Warga Di Polewali Bersihkan Saluran Air

Salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu berharap Aplikasi E-Harmonisasi ini dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses harmonisasi Ranperda/Ranperkada. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses penyusunan peraturan daerah dapat berjalan lebih cepat, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rencananya, Peluncuran aplikasi E-Harmonisasi akan dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2025, dan akan diikuti dengan sosialisasi teknis pelaksanaan kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB