Iklan Google AdSense

Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah menahan seorang pria berinisial RB (34) yang merupakan oknum ASN atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 135.000.000.

Iklan Bersponsor Google

Dikomfirmasi hari ini Senin (17/2) Kasat Reskrim Akp M. Reza Pranata membenarkan hal tersebut

Kasus ini berawal saat pelaku RB mendatangi korban, Asbar, di wilayah Mamuju. Pelaku meminta pinjaman uang dengan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu tertentu. Namun, hingga saat ini, uang yang dipinjam oleh pelaku tidak kunjung dikembalikan.

Baca Juga :  Polri Akan Buka Jalur Keagamaan Penerimaan Anggota Polri

Kasat Reskrim menambahkan, bahwa proses penyelidikan dilakukan setelah korban melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

“Berdasarkan bukti dan keterangan yang telah kami kumpulkan, tersangka RB kini telah resmi kami tahan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Kementerian Pertanian Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri di Polman

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. RB dijerat dengan pasal tentang penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman uang, terutama tanpa memeriksa keabsahan jaminan yang diberikan. Ungkapnya

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Hari Santoso Ajak Masyarakat Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Persatuan
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Sambut HUT RI ke-80, Kasat Lantas Polres Pasangkayu Jadi Inspektur Upacara di Kecamatan Sarudu
Sejumlah Personil Terbaik Polresta Mamuju jadi Pejabat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Sejumlah Personil Polresta Mamuju jadi Pejabat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati
Kapolsek Tommo Bersama Anggota Amankan dan Meriahkan Pesta Panen “Mappadendang” di Desa Kalepu
Polresta Mamuju Terus Dalami Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Sepak Bola Galung Tapalang
Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah Rimuku Bersinergi Gelar Lomba Kebersihan Lingkungan dan Pos Ronda Sambut HUT ke-80 RI
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Hari Santoso Ajak Masyarakat Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Persatuan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:20 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:14 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Kasat Lantas Polres Pasangkayu Jadi Inspektur Upacara di Kecamatan Sarudu

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Sejumlah Personil Terbaik Polresta Mamuju jadi Pejabat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Kapolsek Tommo Bersama Anggota Amankan dan Meriahkan Pesta Panen “Mappadendang” di Desa Kalepu

Berita Terbaru