Iklan Google AdSense

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi 6 Produk Hukum Pemkab Polman, Komitmen Pelayanan Terbaik

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Sulawesi Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar pada hari Senin, 17 Februari 2025.

Iklan Bersponsor Google

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Prof. Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Asisten 1 Bupati Polewali Mandar, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Inspektur Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Polewali Mandar, serta Perancang PUU Kanwil Kemenkum Sulbar.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar untuk terus memberikan layanan terbaik kepada pemerintah daerah se-Sulawesi Barat dalam proses pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk hukum di daerah Sulawesi Barat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan terciptanya iklim investasi yang nyaman dan aman.

Baca Juga :  Keluargaa Jauh, Warga Binaan Rutan Majene Manfaatkan Layanan Video Call Gratis

Dalam rapat tersebut, dibahas enam Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar, antara lain:

* Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya.

* Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Bidang Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar.

* Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.

* Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Kebijakan Akuntansi dan Penyusunan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.

* Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025-2029.

* Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Batas Wilayah Administrasi Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Matangnga Kabupaten Polewali Mandar.

Baca Juga :  Hadir di Perayaan Maulid Nabi Dinas Pendidikan, Bupati Polman Singgung Soal Kelas Terbuka

Seluruh rancangan peraturan bupati tersebut dibahas bersama dengan pemrakarsa dan pihak terkait untuk mendapatkan persetujuan bersama. Setelah melalui proses penyempurnaan, akan diterbitkan surat selesai harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementera itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menekankan pentingnya ketelitian, kecermatan, ketepatan, dan keakuratan dalam mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang terkait, serta menganalisis norma-norma kesesuaian dan potensi pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selain itu, salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu mengingatkan agar penyelarasan yang menjadi pedoman tidak hanya Undang-Undang Pemerintah Daerah, tetapi juga peraturan perundang-undangan sektoral lainnya yang mengatur secara substantif pokok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB