Ketua KOHATI Cab. Polman: Asas Dominus Litis Berpotensi Disalahgunakan dan Tumpang Tindih

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Ketua Korps HMI – WATI (KOHATI) Cab. Polman, Fitirani Z, menilai pemberian asas dominus litis kepada Kejaksaan dalam revisi Undang-Undang Kejaksaan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang serta tumpang tindih dengan kewenangan yang dimiliki kepolisian dan kehakiman.

“Asas dominus litis memang dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum, terutama dalam mempercepat proses penyidikan karena berkas perkara tidak lagi bolak-balik antara penyidik dan jaksa akibat perbedaan pandangan mengenai kelengkapan alat bukti. Namun, di sisi lain, hal ini berisiko tumpang tindih atau bahkan melucuti kewenangan kepolisian dan kehakiman, ” ujar Fitriani, Selasa (19/02/2025).

Fitriani menekankan bahwa revisi ini seharusnya lebih berfokus pada penguatan integritas kelembagaan daripada sekadar memperluas kewenangan jaksa tanpa adanya kontrol yang efektif.

“Tantangan terbesar Kejaksaan saat ini adalah integritas yang belum sepenuhnya terbangun. Jika hanya memperbesar kewenangan tanpa perbaikan sistem pengawasan yang jelas, revisi ini justru berisiko menciptakan ketimpangan kekuasaan dalam sistem peradilan, ” katanya.

Ia berharap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menilai bahwa penerapan asas dominus litis dalam revisi UU Kejaksaan belum memiliki urgensi yang jelas.

“Keputusan akhirnya ada di tangan DPR RI. Kita akan melihat apakah para wakil rakyat mendengarkan suara masyarakat atau justru bekerja atas kepentingan kelompok tertentu. Jika revisi ini tetap disahkan tanpa pertimbangan yang matang, saya yakin akan muncul gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, ” tandasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB