Kemenkum Sulbar Harmonisasi 6 Ranperbup Mamuju Tengah, 2 Dinyatakan Selesai

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Sulawesi Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Sulawesi Barat telah sukses melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi untuk enam Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Mamuju Tengah pada beberapa waktu lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan peraturan tersebut memenuhi kaidah hukum dan siap untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Rapat yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Sulbar dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Bapak Sunu Tedy Maranto. Dalam acara tersebut, turut hadir beberapa pejabat terkait, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bidang Perbendaharaan Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bidang Binkesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah, serta para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Adapun enam Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas dalam rapat ini meliputi:

Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Pemberian Beasiswa Komitmen untuk Anak Tidak Mampu dan Anak Berprestasi;
Sistem Remunerasi Pada Puskesmas BLUD Kabupaten Mamuju Tengah;
Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Inovasi Daerah;
Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Selama rapat, seluruh rancangan peraturan dibahas bersama pemrakarsa dan pihak terkait untuk memperoleh kesepakatan dan persetujuan bersama. Hasil dari rapat tersebut, dua rancangan peraturan bupati dinyatakan selesai dan siap untuk dikirimkan ke Pemerintah Daerah. Pengesahan ini akan dilanjutkan dengan pengiriman surat selesai harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar.

Sementara itu, empat rancangan peraturan lainnya harus dilakukan perbaikan. Perbaikan tersebut akan dilampirkan bersama Berita Acara Pengembalian yang juga ditandatangani oleh pemrakarsa, Kepala Divisi P3H, dan Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar. Meskipun demikian, dengan adanya proses harmonisasi yang berlangsung secara konstruktif, diharapkan bahwa rancangan peraturan yang masih dalam tahap perbaikan dapat segera diselesaikan.

Kegiatan ini mencerminkan upaya serius dari Kemenkum Sulbar untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang dihasilkan memiliki kualitas hukum yang baik, dapat dilaksanakan dengan efektif, dan membawa manfaat bagi masyarakat. Dengan harmonisasi yang baik, rancangan peraturan bupati Mamuju Tengah diharapkan dapat segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik, memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, serta memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.

Dengan keberhasilan rapat harmonisasi ini, proses penyusunan peraturan di Kabupaten Mamuju Tengah semakin menunjukkan kemajuan, dan Kemenkum Sulbar tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam menciptakan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Berita Terkait

RSUD Sulbar Kini Punya MRI hingga Ortodonti, Gubernur SDK: Citra Pemerintah Ada di Layanan Rumah Sakit
Sempat Alot, Gubernur Suhardi Duka Terima Dua Nama Calon Wagub Sulbar dan Siap Teruskan ke DPRD
Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:22 WIB

RSUD Sulbar Kini Punya MRI hingga Ortodonti, Gubernur SDK: Citra Pemerintah Ada di Layanan Rumah Sakit

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Sempat Alot, Gubernur Suhardi Duka Terima Dua Nama Calon Wagub Sulbar dan Siap Teruskan ke DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Berita Terbaru