Iklan Google AdSense

Tim Gabungan Polda Temukan Minyakita Kurang Takaran dan Dijual di Atas HET di Pasar Mamuju

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU -Tim gabungan dari Polda Sulbar, Dinas Perdagangan Sulbar, dan Pemkab Mamuju menggelar razia di Pasar Lama dan Pasar Baru Mamuju, Selasa (13/2025).

Iklan Bersponsor Google

Razia ini menyasar pedagang pasar hingga pemasok minyak goreng di dalam Kota Mamuju.
Setelah mendatangi sejumlah kios, petugas menemukan minyak goreng kemasan botol merek Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai dilabel.
Beberapa botol Minyakita dibuka dan dituangkan dalam alat ukur, ditemukan tidak sesuai tertera di kemasan.

Kasubdit Indaksi Polda Sulbar, AKBP Ifan Wahyudi, mengatakan pihaknya akan melakukan tera dan melaporkan temuan ini ke instansi terkait.

Baca Juga :  HUT ke 79 Bhayangkara, Ajbar Apresiasi Kerja Keras Polda Sulbar Jaga Kondusifitas Wilayah

“Terkait dengan ditemukannya ada minyak kita yang berupa kemasan botolan, tidak sesuai dengan ukurannya. Yang ukurannya tertera di label itu adalah satu liter, ternyata tidak sampai. Dan itu kita dapatkan di pasar ini ada 2 dus dan selanjutnya akan kami kembangkan ke atasnya,” ujar AKBP Ifan.

Selain itu, petugas juga menemukan minyak goreng dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). AKBP Ifan mengingatkan para pedagang, terutama pengecer, untuk mengikuti aturan harga.

Baca Juga :  TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan Jelang Idul Fitri di Mamuju

“Selanjutnya untuk HET juga kami temukan masih di atas dari HET dan ini kami himbau kepada pedagang-pedagang, khususnya pedagang kecil pengecer agar tetap mengikuti harga HET yang telah tertulis di label sehingga tidak mendapat konsekuensi hukum. Apabila tidak mengikuti, ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.

AKBP Irfan mengungkapkan, razia serupa masih akan dilakukan untuk memastikan harga minyak goreng terkendali dan melindungi konsumen dari praktik curang.

“Jadi semua pasar kami akan coba cek dan juga kami akan melakukan pengecekan kepada produsen langsung,” jelasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta Ajak Personel Teladani Semangat Juang Polisi 1945
‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR
‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Tiga Kunci Berantas Korupsi
Kompak, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Laksanakan Silaturrahmi Dengan Kajati
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta Ajak Personel Teladani Semangat Juang Polisi 1945

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:30 WIB

‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Berita Terbaru