Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Raperbup Polewali Mandar, Wujudkan Produk Hukum Berkualitas

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Polewali Mandar pada hari Kamis, 20 Maret 2025.

Kegiatan itu dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) membahas dua rancangan Perbup, yaitu:
* Rancangan Perbup tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD).
* Rancangan Perbup tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa serta Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara, menyampaikan apresiasi dan kerja sama yang baik antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemda Polewali Mandar dalam proses pengharmonisasian tersebut.

“Semoga kedua Perbup ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar John Batara.

Hadir dalam rapat ini Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kabag Hukum Setda, dan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Setda Polewali Mandar, serta seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung jajarannya untuk terus memberikan dukungan ke Pemda dalam mewujudkan produk hukum yang berkualitas.

Dengan selesainya proses pengharmonisasian ini, diharapkan kedua Perbup tersebut dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Polewali Mandar.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB