Iklan Google AdSense

Hadiri Rakor Bersama Ditjen AHU, Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto didampingi Kepala Divisi Yankum, Hidayat dan Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo bersama Notaris serta sejumlah instansi terkait menghadiri secara virtual pelaksanaan rapat koordinasi progres percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar secara terpusat di Direktorat Jenderal AHU.

Iklan Bersponsor Google

Pelaksanaan kegiatan itu dipimpin langsung oleh Dirjen AHU, Widodo. Dalam kesempatannya ia menyampaikan bahwa Data terbaru per 18 Mei 2025 mencatat 14.875 permohonan nama koperasi desa dan 1.191 untuk koperasi kelurahan merah putih, pendirian mencapai 767 koperasi desa dan 52 koperasi kelurahan merah putih, serta perubahan dari jenis koperasi lain sebanyak 8 koperasi desa merah putih.

Baca Juga :  Amankan SIM yang diduga Palsu, Satlantas Polres Polman Juga Amankan Sebilah Badik

Dirjen AHU Widodo menjelaskan, inovasi layanan digital Ditjen AHU mampu memproses legalisasi badan hukum koperasi dalam 1 jam untuk 1.000 dokumen, sehingga kapasitas harian mencapai 24.000 koperasi. “Dengan sistem ini, target 80.000 KDMP/KKMP dapat tercapai secara efisien,” ujarnya dalam paparan resmi, Senin (19/5/2025).

Widodo menambahkan, terobosan ini sejalan dengan transformasi digital Kemenkum yang telah dijalankan secara menyeluruh.
“Sistem AHU Online yang kami kembangkan tidak hanya mempercepat proses, tapi juga menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pendirian koperasi. Selain itu, saat ini seluruh notaris dapat mengakses dalam percepatan pembentukan KDMP/KKMP, tidak hanya notaris pembuat akta koperasi, guna mempercepat program ini,” jelasnya.

Kemenkum telah menerbitkan Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 untuk menyederhanakan prosedur, termasuk percepatan konversi 8 koperasi lama menjadi KDMP. Notaris diberi peran krusial sebagai fasilitator pengajuan melalui Sistem AHU Online dan pendamping hukum masyarakat, terutama di daerah tertinggal.

Baca Juga :  Bongkar Perumda Majene! Kejati Sulbar Naikkan Status Kasus Korupsi ke Penyidikan

Widodo mengakui tantangan seperti rendahnya rasio pendirian setelah pemesanan nama. Untuk itu, Ditjen AHU akan memperkuat koordinasi dengan Kemenkop dan pemda, mengaktifkan notifikasi otomatis, serta menyediakan dashboard pemantauan real-time. “Kolaborasi multisektor ini mendukung Asta Cita ke-2 (swasembada pangan) dan ke-6 (pemerataan ekonomi),” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mendorong ekonomi kerakyatan melalui 24.000 legalisasi koperasi per hari, dengan dukungan penuh dari seluruh notaris di Indonesia. “Kami pastikan masyarakat desa mendapat kepastian hukum cepat dan murah,” Tutup Widodo.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR
‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎
Tiga Kunci Berantas Korupsi
Kompak, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Laksanakan Silaturrahmi Dengan Kajati
‎​Kanwil Kemenkum Sulbar Bersinergi Untuk Ikut Mensejahterakan Masyarakat Melalui Perlindungan KI
Kakanwil : Kami Akan Terus Berikan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara Serta Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Dukung Optimalisasi Potensi Daerah, Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pembentukan Pergub Tarif Retribusi
Komitmen Wujudkan Produk Hukum Daerah Yang Berkualitas : Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi 2 Ranperbup Majene
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:30 WIB

‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Tiga Kunci Berantas Korupsi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Kompak, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Laksanakan Silaturrahmi Dengan Kajati

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:30 WIB

‎​Kanwil Kemenkum Sulbar Bersinergi Untuk Ikut Mensejahterakan Masyarakat Melalui Perlindungan KI

Berita Terbaru