Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar Bongkat Peredaran Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Fakta mencengangkan terungkap dalam konferensi pers yang digelar Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar), Selasa (28/5/2025). Dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar, didampingi Dirkrimsus, Kabid Propam, Dinas Perdagangan, Kanit Indagsi, dan Bidhumas, aparat resmi menyampaikan temuan besar: peredaran rokok ilegal di Sulbar telah mencapai level yang sangat mengkhawatirkan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan (HIPERMAKES) Cabang Mamuju pada 14 Mei 2025, yang diperkuat oleh data intelijen. Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar bersama Dinas Perdagangan melalui Operasi Satgas Pangan.

Operasi menyasar sejumlah toko grosir dan gudang ekspedisi di berbagai wilayah Sulawesi Barat. Hasilnya, sebanyak 17 dus berisi 13.600 pax atau total 272.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek seperti Konser, Roadrace, Smith, Aerox, Milan, SIP, dan lainnya berhasil diamankan.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas barang ilegal yang merusak perekonomian daerah dan merugikan masyarakat,” tegas Kapolda Sulbar dalam konferensi pers.

Seluruh barang bukti akan diserahkan ke Bea Cukai untuk dimusnahkan. Kapolda juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

Adapun pelaku pelanggaran dapat dijerat dengan pasal 29 ayat 1 jo pasal 54 UU Cukai Nomor 39 Tahun 2007, dengan ancaman penjara 1-5 tahun atau denda hingga 10 kali nilai cukai. Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan pasal 8 UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dengan ancaman denda maksimal Rp2 miliar.

Polda Sulbar menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa untuk memutus rantai distribusi barang ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat di wilayah hukumnya.

 

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas
Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa
Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil
Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80
Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Kapolda Sulbar Instruksikan Jajaran Percepat Eliminasi TBC
Polantas Menyapa: Pengendara Tertib di Mamuju Dapat Hadiah Sayuran Segar Hasil Kebun Ditlantas Polda Sulbar
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:59 WIB

Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:23 WIB

Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:10 WIB

Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:21 WIB

Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB