Iklan Google AdSense

Penemuan Mayat Perempuan di Salletto, Dalam Waktu 4 Jam Terduga Pelaku Berhasil di Amankan

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Seorang perempuan atas nama Mardina (38) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di Dusun Dolangan, Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Selasa pagi, 3 Juni 2025

Iklan Bersponsor Google

Penemuan mayat tersebut sontak menggegerkan warga sekitar.

Ditemui Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan kejadian tersebut diatas

Menanggapi kejadian ini, tim gabungan dari Resmob Polresta Mamuju dan Jatanras Polda Sulawesi Barat bergerak cepat. Hanya dalam waktu empat jam setelah penemuan jasad korban, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku pada pukul 10.30 WITA di kawasan hutan Salletto saat berupaya melarikan diri. Lanjutnya

Baca Juga :  Indahnya Jembatan Merah Putih Kebanggaan Kota Ambon di Malam Hari

Yang mengejutkan, terduga pelaku pembunuhan adalah suami korban sendiri, yakni Bidin (47). tambahnya

Dari hasil pemeriksaan awal, Bidin mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya dengan cara menjerat leher korban menggunakan seutas kain selimut, hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia di tempat. Jelasnya

Saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati dan cemburu, lantaran korban sering bertemu dengan mantan suaminya. Ujar Kasi Humas

Baca Juga :  Kapolda Maluku Instruksi Personilnya Netral di Pilkada Serentak 2020

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

Terpisah Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono mengapresiasi kerja cepat dan koordinasi yang solid antar tim di lapangan, serta menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Ungkapnya

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta Ajak Personel Teladani Semangat Juang Polisi 1945
‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR
‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Tiga Kunci Berantas Korupsi
Kompak, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Laksanakan Silaturrahmi Dengan Kajati
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
HUT RI ke-80 di Mamuju: Upacara Meriah, Sekolah Adiwiyata Raih Penghargaan, Veteran Dapat Bingkisan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta Ajak Personel Teladani Semangat Juang Polisi 1945

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:30 WIB

‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Tiga Kunci Berantas Korupsi

Berita Terbaru