Target 100 Persen Terpenuhi, Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Percepatan Pembentukan KDKMP di Mamasa

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAMASA, 19 Juni 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Sunu Tedy Maranto menyebut bahwa jajarannya akan terus berkomitmen dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Hal itu disampaikan Kakanwil saat melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamasa, Dinas PMD, dan para Notaris di Kabupaten Mamasa, didampingi Kabid AHU, Wardi dan jajaran.

Menurut Sunu Tedy, percepatan progres pengesahan badan hukum KDKMP, sesuai Data dari Ditjen AHU menunjukkan bahwa capaian Sulawesi Barat dalam percepatan KDKMP saat ini cukup tinggi.

“Namun, Kabupaten Mamasa, dengan 181 desa/kelurahan, masih memerlukan perhatian khusus. Dari jumlah tersebut, 147 Koperasi Merah Putih telah berbadan hukum, dengan persentase 81%, sedikit lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di Sulbar ” Lanjutnya

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi. “Tidak ada percepatan tanpa kerja tim. Kami menargetkan legalisasi koperasi di Mamasa dapat selesai dalam waktu efektif sekitar 10 hari, dengan peningkatan jumlah dan persentase capaian yang signifikan,” pungkasnya

Ia juga menekankan pentingnya strategi yang sesuai dengan kondisi geografis Mamasa, komunikasi aktif antar pihak, serta distribusi kerja notaris agar proses tidak menumpuk di satu titik.

Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus mengawal pengesahan koperasi bersama notaris hingga tercapai 100% badan hukum.

Menanggapi hal itu, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamasa menyampaikan bahwa mereka telah memfasilitasi percepatan proses hingga ke lapangan, memberikan pendampingan langsung kepada desa-desa yang belum merespon. Sementara itu,

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyampaikan bahwa persyaratan pembentukan koperasi telah disosialisasikan secara menyeluruh dan mereka aktif terlibat dari musyawarah hingga tahap legalisasi. Tantangan utama yang dihadapi adalah kondisi geografis Mamasa dan akses komunikasi yang terbatas.

Para Notaris yang terlibat dalam proses ini melaporkan masih ada 34 desa yang belum menyelesaikan proses legalisasi.

Semua pihak sepakat bahwa proses ini harus dijalankan secara fleksibel namun tetap terstruktur, dengan sinergi yang terjaga demi keberhasilan program.

Diharapkan hasil koordinasi ini akan mendorong percepatan pendirian koperasi secara menyeluruh di Mamasa sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat desa.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru